Tes SKB Penerimaan CPNS Kendal Dilakukan di 5 Lokasi

  • 18 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Kendal – Sebanyak 733 orang peserta akan melaksanakan tes seleksi kompetensi bidang (SKB) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Kendal formasi 2019 di lima titik lokasi.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal Cicik Sulastri mengatakan, tes SKB berlangsung di lima titik lokasi, seluruhnya diselenggarakan September. Namun untuk tanggal pelaksanaannya berbeda sesuai lokasi tes SKB.

“Untuk pelaksanaan semuanya berlangsung di bulan September, tapi karena lima lokasi, tanggalnya berbeda. Untuk yang tes BKN Pusat Jakarta tanggal 16 (September), Hotel UTC Semarang tanggal 19 (September), BKN Regional II Surabaya tanggal 22 (September), BKN Regional II Bandung tanggal 26 (September) dan BKN Regional I Yogyakarta tanggal 28 (September),” terang Cicik saat menggelar jumpa pers di Ruang Ngesti Widhi, Jumat (18/9/2020).

Disampaikan, dari 733 orang peserta, terdiri dari 433 orang tenaga pendidik, 216 orang tenaga kesehatan, 84 orang tenaga teknis.

“Sedangkan untuk tanggal pelaksanaan SKB di UTC Semarang, jumlah peserta yang akan mengikuti tes sebanyak 692 (orang),” jelasnya.

Adapun dalam Masa Pandemi Covid-19, lanjut Cicik, BKN telah melakukan informasi awal bagi peserta untuk melakukan rapid test sebelum mengikuti tahapan pelaksanaan SKB. Ketentuan lain sebelum mengikuti SKB, di antaranya peserta wajib menyampaikan hasil rapid test. Selain itu, petugas panitia akan dilengkapi dengan APD dan peserta sebelum memasuki ruangan akan dilakukan protokol kesehatan dengan ketat. Dan untuk pengantar dilarang untuk masuk.

Ditambahkan, jika ada peserta yang positif Covid-19, peserta wajib melaporkan kepada panitia seleksi daerah (Panselda) sebagai dasar BKN melakukan penjadwalan ulang.

“Setelah ujian selesai, peserta langsung meninggalkan lokasi tanpa ada kerumunan, terkait hasil tes dapat dilihat melalui kanal streaming youtube BKN,” imbuhnya.

Penulis: Diskominfo Kendal/Heri
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait