Terobosan Jemput Bola Rekam KTP Bagi Lansia dan Disabilitas

  • 08 Aug
  • bidang ikp
  • No Comments

KLATEN – Sebanyak 11 orang warga lansia dan disabilitas Desa Muruh, Gantiwarno, Klaten tidak harus repot meninggalkan rumah untuk melakukan perekaman KTP. Pasalnya, petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Klaten mendatangi langsung warga yang belum perekaman KTP elektronik itu lengkap dengan kamera, kain sebagai backdrop, dan berkas yang dibutuhkan (Kamis, 8/8/2019).

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klaten Sri Hartanto menjelaskan, perekaman jemput bola dilakukan untuk mendekatkan layanan, khususnya bagi warga lanjut usia, keterbelakangan mental, hiperaktif atau disabilitas yang tidak mungkin datang ke kantor untuk melakukan perekaman. Layanan jemput bola perekaman KTP bagi warga yang lanjut usia dan disabilitas sudah dilakukan sejak 2018.

“Di Klaten masih ada 60.000 orang yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Kebanyakan mereka para lansia, sakit menua, disabilitas atau keterbelakangan mental. Bisa juga penduduk yang melakukan perekaman sebelum 2012, sehingga data tidak terlacak di database,” jelasnya.

Ditambahkan, saat ini pencapaian perekaman penduduk Klaten sudah 95 persen. Sebaran penduduk yang merata dan wilayah Klaten yang luas, mencakup 26 kecamatan dan 401 desa/ kelurahan, menjadi tantangan tersendiri. Itu pun petugas harus berbagi dengan pelayanan kependudukan di kantor.

Menurut Sri Hartanto, untuk mendapatkan pelayanan jemput bola perekaman KTP terhitung mudah. Cukup membuat surat ajuan diketahui kepala desa setempat, dan menuliskan data warga yang ingin direkam, meliputi nama, nomor induk kependudukan, tempat tanggal lahir dan status terakhir, serta melampirkan kartu keluarga atau KK. Oleh petugas, data itu akan dicek kebenarannya baru dilakukan perekaman jemput bola di rumah penduduk.

“Petugas tidak bisa mengirimkan KTP elektronik hasil perekaman kepada bersangkutan, tapi harus diambil langsung oleh keluarga ke kantor. Sebab kalau ada kesalahan, petugas bisa segera dilakukan perbaikan,” pesannya.

Penulis : Joko Priyono, Diskominfo Klaten

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait