Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Terapkan Protokol Kesehatan Saat Berantas Peredaran Narkoba
- 02 Jun
- yandip prov jateng
- No Comments

BATANG – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang bersiap untuk memberantas peredaran gelap narkoba di era kenormalan baru sesuai arahan dari Pemerintah Pusat. Setiap anggota BNN diinstruksikan untuk menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan tugasnya.
“Kami sudah menyiapkan alat pelindung diri (APD), jadi nanti suatu ketika melakukan eksekusi di lapangan para anggota akan memakainya,” ungkap Kepala BNNK Batang, Windarto saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (29/5/2020).
Pihaknya mengedepankan protokol kesehatan karena seluruh jajarannya tidak mengetahui, apakah oknum pengedar atau penyalahguna narkoba yang menjadi sasaran pernah terpapar Covid-19 atau tidak.
Windarto menambahkan, meskipun terjadi pelemahan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19, dan aparat keamanan berfokus untuk menangani dampaknya, peredaran gelap narkotika tetap berjalan dengan leluasa.
“Situasi seperti ini dimanfaatkan para pelaku untuk menjajakan barang haram itu dan berdasarkan informasi di lapangan meski di tengah pandemi. Ternyata untuk harganya tidak terpengaruh serta peredarannya tetap ada,” bebernya.
Menurut Windarto, para oknum penjual dan pembeli narkoba memanfaatkan situasi pandemi untuk mengonsumsi barang haram itu, baik di rumah, maupun kos-kosan. Terlebih, saat ini aktivitas warga lebih banyak dilakukan di dalam rumah daripada di luar.
“Setelah diberlakukannya era kenormalan baru, petugas BNN akan lebih cepat dan efektif dalam mencegah maupun memberantas narkoba, dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan,” tegas Kepala BNNK Batang AKBP Windarto.
Penulis: Hr/MC Batang
Editor: Tn/Diskominfo Jateng