Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Terapkan Protokol Kesehatan di Mana Saja
- 14 Sep
- yandip prov jateng
- No Comments

KUDUS – Masyarakat wajib menjalankan protokol kesehatan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo saat melaksanakan Safari Jumat di Masjid Al-Badrowi, Hadipolo, Jumat (11/9/2020). Menurutnya, masyarakat harus selalu memproteksi diri di tengah pandemi, dengan makan makanan yang bergizi dan berolahraga untuk meningkatkan sistem imun.
“Pada masa pandemi seperti ini, yang paling penting olahraga dan selalu menjaga asupan makanan kita,” ucapnya.
Disampaikan, Pemerintah Kabupaten Kudus telah mengeluarkan Peraturan Bupati Kudus nomor 41 tahun 2020, terkait penegakan hukum penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Kudus. Dengan peraturan tersebut, pihaknya berharap masyarakat lebih sadar bahaya virus Corona dan tidak menyepelekan. Terlebih, Kabupaten Kudus masih di zona oranye, menuju merah.
“Kami menerbitkan Perbup agar masyarakat jadi lebih sadar bahwa penyebaran virus Corona ini mudah. Kalau tidak pakai masker dan ngobrol bareng, kan tidak mengetahui siapa yang terinfeksi. Justru nantinya membahayakan keluarga sendiri. Oleh karena itu, kami meminta masyarakat tidak menyepelekan virus Corona itu,” ujarnya.
Sampai saat ini, lanjut Hartopo, ada 1.500 orang lebih yang sudah terkena sanksi protokol kesehatan. Mulai dari pengguna jalan, hingga rumah makan, dan pedagang yang tidak tertib dalam menerapkan protokol keseharan. Disampaikan, mereka yang melanggar, ada yang terkena sanksi sosial maupun denda administratif. Karenanya, Hartopo mengimbau, agar masyarakat patuh sehingga tak terkena sanksi dan pandemi segera berakhir.
“Kalau masih pandemi, otomatis semua masih serba terbatas. Dengan menjalankan protokol kesehatan, insyaallah penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir, atau bahkan bisa mengakhiri pandemi. Kalau sudah berakhir kan segala kegiatan juga tidak akan dibatasi lagi,” tuturnya.
Terkait penerapan protokol di Masjid Al-Badrowi, Hartopo memuji kedisiplinan jemaah yang telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Pihaknya meminta penerapan protokol dapat selalu dilaksanakan di mana saja.
“Di sini sudah bagus karena dari depan sudah ada satgas dan thermogun. Saya harap masyarakat di sini selalu menerapkan prokes (protokol kesehatan) seperti ini,” jelas Hartopo.
Pada kesempatan itu, Hartopo juga menyerahkan hibah sarpras peribadatan sebesar Rp50 juta kepada perwakilan pengurus masjid. Pihaknya meminta maaf karena belum bisa memberikan hibah sesuai ekspektasi, karena refocusing anggaran Covid-19. Dia berharap setelah pandemi betakhir dapat menyambung atau bahkan menambah penerima bantuan.
“Kami juga belum bisa memberikan bantuan dengan nominal yang cukup karena anggarannya dipotong untuk penanganan Covid-19. Semoga bantuan dapat bermanfaat untuk membangun masjid,” katanya.
Penulis: Kontributor Kab Kudus
Editor: Di, Diskominfo Jateng