Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Terapkan Prinsip Keterbukaan, DPMPTSP Batang Jadi Badan Publik Paling Informatif
- 13 Nov
- yandip prov jateng
- No Comments

BATANG – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang meraih gelar sebagai Perangkat Daerah Terbaik Kategori Informatif tahun 2020. Penghargaan tersebut diberikan oleh Bupati Batang pad acara pemeringkatan keterbukaan informasi publik bagi badan publik di tingkat Perangkat Daerah dan Perangkat Desa, di Aula Kantor Bupati Kabupaten Batang, beberapa waktu lalu.
Kepala DPMPTSP, Sri Purwaningsih memaparkan, pihaknya berupaya untuk selalu selalu terbuka dalam melayani masyarakat, asalkan data-data tersebut tidak tergolong sebagai informasi yang dikecualikan, maka akan tetap disampaikan. Hal itulah yang membuat DPMPTSP menyabet peringkat I sebagai Badan Publik Informatif.
“Semua data terbuka kecuali terkait izin yang termasuk kategori tertutup. Hal itu karena menyangkut privasi para pemohon izin, jangan sampai nanti disalahgunakan,” tegasnya.
Ke depan, lanjutnya, DPMPTSP akan membuat bank data yang diharapkan bisa menjadi penyedia data bagi masyarakat dan pemerintah, terlebih saat ini pemerintah sedang membangun Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang. Tak hanya itu, keberadaan Mal Pelayanan Publik, Kabupaten Batang, juga diapresiasi oleh banyak pihak. Bahkan, beberapa pemerintah kabupaten/kota dari seluruh Indonesia menjadikannya sebagai tujuan studi banding.
“Besok Kota Tangerang yang akan studi banding tentang aplikasi dan desain tempatnya yang unik,” terangnya.
Bupati Batang, Wihaji, menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Pemkab Batang mewajibkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintah Desa untuk memberikan informasi secara transparan.
“Untuk mengetahui peningkatannya, perlu dilakukan penilaian bagi yang terbaik agar timbul semangat baru dari hasil kinerja selama ini. Sedangkan bagi badan publik yang belum baik tolong bekerja lebih keras,” tegasnya.
Ditambahkan, Pemkab Batang akan memberikan bantuan bagi badan publik yang telah optimal dalam memberikan pelayanan terbaik, baik OPD maupun pemerintah desa. Bantuan tersebut dianggarkan melalui Dana Insentif.
“Nanti akan diberikan skor, salah satu poinnya apabila suatu desa memenangkan lomba keterbukaan informasi publik, dan berbagai lomba lainnya. DID itu diberikan sebagai wujud apresiasi dengan dasar atau indikator yang jelas,” tandasnya.
*Delapan Perangkat Daerah*
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Batang, Jamal Abdul Naser menerangkan, Ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh seluruh badan publik Perangkat Daerah dan pemerintah desa di Batang, dimulai dari pemantauan website badan publik, pengisian kuesioner, verifikasi, dan visitasi hingga uji publik.
Disebutkan, ada delapan perangkat daerah yang meraih gelar Badan Publik Terbaik Kategori Informatif, yakni Peringkat I adalah Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 86,95 Peringkat II Inspektorat Daerah (86,51), peringkat III Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (82,27), peringkat IV Disperindagkop dan UKM (81,15), peringkat V Dinas Sosial (77,54), peringkat VI BPKPAD (75,87), peringkat VII Disperpuska (73,08), dan peringkat VIII Disdikbud dengan nilai 70,45.
Dua instansi, ujar Jamal, meraih predikat sebagai Badan Publik Terbaik Kategori Menuju Informatif, yakni peringkat IX Dispaperta dengan nilai 68,25 dan peringkat X diraih oleh Disnaker dengan nilai 63,25.
“Sedangkan untuk tingkat pemerintah desa, peringkat I diberikan kepada Desa Brokoh Kecamatan Wonotunggal nilai 86,35 kategori informatif, peringkat II Desa Candi Kecamatan Bandar nilai 83,75 kategori informatif, peringkat III Desa Wates Kecamatan Wonotunggal nilai 83,39 kategori informatif,” papar Jamal.
Selanjutnya, peringkat IV diraih oleh Desa Limpung Kecamatan Limpung dengan nilai 76,37, peringkat V Desa Wonokerso (74,93), peringkat VI Desa Surodadi Kecamatan Gringsing (70,37). Keenamnya termasuk dalam Kategori Informatif.
Kemudian, lanjut Jamal, peringkat VII diraih oleh Desa Kaliboyo Kecamatan Tulis dengan nilai 61,25 kategori menuju informatif, peringkat VIII Desa Timbang Kecamatan Banyuputih (56,60) kategori cukup informatif, dan peringkat IX Desa Babadan Kecamatan Limpung (56,17) kategori cukup informatif.
Penulis: Heri/MC Batang
Editor: Tn/Ul/Diskominfo Jateng