Temui Truk Parkir di Atas Jembatan Lasem, Segera Lapor ke Polsek

  • 09 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

REMBANG – Kapolsek Lasem AKP Arif Kristiawan mengimbau masyarakat, jika melihat truk parkir di atas jembatan, agar segera menghubungi Polsek Lasem. Sehingga, jajarannya dapat segera mengambil tindakan.

Hal itu ditegaskannya, saat dihubungi, Senin (8/5/2023). Menurutnya, pihaknya sudah sering melakukan tindakan pencegahan dan sosialisasi. Bahkan, di jembatan juga sudah dipasang banner berwarna kuning bertuliskan dilarang parkir.

Namun nampaknya, lanjut Arif, akhir-akhir ini pada malam hari, ada truk yang parkir di atas Jembatan Babagan itu. Warga juga telah menyampaikan informasi adanya sopir yang tidak mengindahkan perhatian larangan parkir yang tertulis di banner.

Menyikapi permasalahan itu, pihaknya telah mengedukasi tukang parkir dan pemilik warung yang ada di dekat jembatan. Harapannya, mereka juga memiliki rasa tanggung jawab atas jembatan tersebut.

“Mungkin kalau ada yang berhenti di atas jembatan, digeser. Jadi sama-sama mempunyai tanggung jawab, untuk sama-sama memelihara kelestarian jembatan ini,” jelasnya.

Kapolsek mengajak semua pihak, untuk peduli terhadap kelestarian atau usia dari jembatan Babagan tersebut. Sebab, jembatan yang berada di jalur Pantura tersebut sangat vital bagi mobilitas perekomonian masyarakat. Ketika fasilitas publik itu cepat rusak, maka dampaknya bisa sangat merugikan semua pihak.

“Jika jembatan Babagan ini rusak, praktis distribusi ekonomi ini akan sangat terganggu. Karena pada dasarnya, jembatan itu menahan beban dinamis untuk perlintasan, bukan untuk menahan beban statis atau berhenti di atas jembatan,” pungkasnya.

Penulis: Mifta, Kominfo Rembang
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait