Temui DPRD Temanggung, Peradi Magelang Jajaki Kerja Sama Bidang Hukum

  • 17 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

TEMANGGUNG – Untuk menjajaki peluang kerja sama, utamanya dalam rangka penguatan pembahasan Perda demi kemajuan daerah, Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Magelang yang membawahi wilayah eks-Karesidenan Kedu melakukan audiensi dengan jajaran DPRD Temanggung.

Audiensi diterima Ketua DPRD Temanggung, Yunianto di Aula Sumbing, Komplek Kantor DPRD Temanggung, Rabu (14/3/2022). Audiensi sekaligus mengenalkan jajaran pengurus baru Peradi Magelang, dan menyampaikan undangan pelantikan pengurus Peradi pada 26 Maret 2022 mendatang.

“Kami siap membantu dan membuka kerja sama dengan DPRD Kabupaten Temanggung, demi kemajuan daerah ke depan. Termasuk dalam pembahasan sekaligus penyusunan Perda,” terang Ketua Peradi Magelang, Ida Wahidatul Khasanah.

Ida mengatakan, Peradi juga menawarkan kerja sama untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Temanggung, yang saat ini dinilainya belum melek hukum.

“Sejauh ini masih banyak problem yang bersangkutan dengan hukum, seperti minimnya kesadaran hukum di tengah masyarakat. Lewat proses reses anggota dewan, mungkin kami bisa diajak kerja sama dan koordinasi,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto, menyatakan DPRD siap memfasilitasi program Peradi di masing-masing bidang, termasuk mengonsultasikan terkait penganggarannya. Karena banyak urusan dan permasalahan yang bersentuhan dengan hukum di masyarakat.

“Ini tugas para advokat yang terjun hingga ke lingkup desa,” katanya.

Yunianto menambahkan, sejauh ini masih banyak juga permasalahan hukum yang belum tertangani sepenuhnya. Sehingga tak sedikit masyarakat bawah yang jadi korban.

“Tak semua masyarakat paham hukum, jadi menjadi tugas kita bersama, untuk menyadarkan masyarakat agar lebih paham hukum, “tambahnya.

Tidak hanya dengan Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, rencananya DPC Peradi Magelang juga menggelar proses audiensi dengan jajaran eksekutif, dan aparat penegak hukum, di antaranya Polres, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Temanggung.

Penulis: MC.TMG/dn;ekp
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait