Tekan Risiko Penyakit Tidak Menular dengan Posbindu

  • 16 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan berupaya menekan risiko penyakit tidak menular (PTM). Sebab, meski tidak menular, beberapa penyakit seperti penyakit jantung, kanker, diabetes, ginjal, dan lain sebagainya, juga berisiko menyebabkan kematian. Untuk itu, Pemkot mengaktifkan pos pembinaan terpadu (Posbindu) untuk melakukan skrining PTM.

Programer PTM Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Ahmad Tauhid mengatakan, sebanyak 42 Posbindu aktif melakukan skrining penyakit tidak menular. Posbindu menekankan para kadernya untuk memonitoring dan deteksi dini PTM sehingga mengurangi risiko penyakit itu.

“Posbindu dibentuk untuk menjaring masyarakat atau orang yang punya faktor risiko PTM,” ujarnya, saat Dialog Kesehatan di Radio Kota Batik (RKB), Rabu (14/4/2021).

Untuk teknis monitoring PTM, lanjutnya, dilakukan dengan mendeteksi dini dan mengurangi faktor risiko. Kegiatannya berkelanjutan dan dikelola mandiri oleh masyarakat.

“Kegiatan-kegiatan di Posbindu yakni penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, pengecekan gula, asam urat, kolesterol, dan serangkaian lainnya,” ujar Ahmad.

Ditambahkan, Posbindu berbeda dengan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Jika Posyandu diperuntukkan usia 0-9 bulan dan balita 0-5 tahun, maka Posbindu ini untuk usia 15-64 tahun.

“Melalui kader posbindu kami menjaring orang-orang dengan faktor risiko PTM usia produktif yakni 15-64 tahun, dan kadernya langsung dari masyarakat,” bebernya.

Saat ini, di Kota Pekalongan memiliki 42 Posbindu. Setiap kelurahan, minimal memiliki satu Posbindu, namun ada yang mampu menyediakan dua atau tiga. Selain itu, ada juga fasilitas Posbindu di Terminal tipe A dan rumah sakit.

“Kalau di terminal, Posbindu idealnya tiga bulan sekali tapi kami baru bisa lakukan sekali (sebulan) untuk menjaring para sopir yang memiliki risiko PTM. Biasanya kami lakukan menjelang lebaran,” pungkasnya.

Penulis : Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

Berita Terkait