Tekan Laka Lantas, Pemkot dan Polresta Surakarta Sepakati Road Safety Policing

  • 17 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SURAKARTA – Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus mengedukasi masyarakat agar selalu menerapkan keselamatan dalam berkendara, Pemerintah Kota Surakarta dan Polresta Surakarta menandatangani Nota Kesepakatan Road Safety Policing.

Penandatanganan nota kesepatakan dilakukan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming dan Kapolres AKBP Ade Safri Simanjuntak, di Pendapi Gede Balai Kota Surakarta, Selasa (16/11/2021). Hadir pula, Sekretaris Daerah Ahyani, sejumlah pejabat Korlantas Polri, Polresta Surakarta, dan Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kota Surakarta.

Kapolres Ade Safri menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan kerja sama Pemerintah Kota Surakarta, dalam pengembangan smart city dengan pendekatan road safety policing.

“Terkait dengan implementasi, koordinasi, kolaborasi antarsatuan kerja RSP (Road Safety Policing) tersebut, diharapkan dapat mengoptimalkan implementasinya di lapangan. Dalam perjalanan Traffic Management Center yang ada di Polresta Surakarta, on progres yang telah dilakukan pengembangan sarana dan prasarana maupun pengembangan fisik, sudah mendekati 100 persen,” urai Ade.

Implementasi kebijakan dalam rangka smart city tersebut, menurut Ade, bisa meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas, yang pada akhirnya berpengaruh pada kelancaran roda perekonomian, taraf hidup, dan bidang-bidang lainnya.

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming, menyambut baik kemajuan yang dicapai dalam smart city bidang lalu lintas. Dia berharap kebijakan segera bisa diterapkan di wilayahnya, dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

Sebagai informasi, kebijakan road safety bertujuan menciptakan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, lancar, sekaligus meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan. Road safety policing juga bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas, dan mewujudkan pelayanan prima di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

Penulis : Kontributor Kota Surakarta
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait