Tekan Konflik Sosial Jelang Pesta Demokrasi 2024, Pati Perkuat Sinergi

  • 24 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PATI – Menjelang pesta demokrasi 2024, Pemerintah Kabupaten Pati terus memperkuat sinergi dalam mengantisipasi potensi konflik sosial yang mungkin terjadi. Sehingga, pelaksanaan proses pemilihan umum dapat berjalan aman dan tertib.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, saat Rapat Koordinasi Penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Pati dalam Pemilu 2024, di Ruang Amarilis Hotel New Merdeka, Rabu (23/11/2022).

Menurutnya, dalam konstelasi politik, memungkinkan terjadi gesekan kecil di masyarakat. Namun, hal itu bisa ditekan dengan memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan.

“Terkait hal ini, yang perlu dilakukan adalah bersinergi, untuk mencegah agar gesekan kecil tersebut tidak menjadi konflik yang berdampak buruk bagi kehidupan bersama,” terang Henggar.

Selain itu, imbuhnya, masukan-masukan yang disampaikan dalam Rakor mesti tetap mengacu pada koridor peraturan yang ada, yaitu Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022, tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum.

“Dalam Rakor ini kita tidak keluar dari ketentuan dan kebijakan yang sudah ada. Terkait Dapil dan jumlah kursi sudah ada ketentuan yang jadi acuan dalam kita bertindak, sehingga penyusunan Dapil dan kursi, sesuai peraturan perundang-undangan,” tandas Henggar.

Ketua KPU Kabupaten Pati, Imbang Setiawan, mengungkapkan, untuk alokasi kursi DPRD Kabupaten Pati, jumlahnya sama seperti pemilihan sebelumnya, yakni sebanyak 50 kursi.

“Sedangkan untuk Daerah Pemilihan (Dapil), Kabupaten Pati dalam DPR RI masuk Jawa Tengah III bersama Kabupaten Rembang, Blora, dan Grobogan. Untuk DPRD Provinsi, bersama Kabupaten Rembang masuk wilayah Jateng VI,” terang Imbang.

 

Penulis : Tim Diskominfo Pati

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait