Tekan Kebocoran Retribusi, Brebes Uji Coba Sistem E-Parkir
BREBES – Masyarakat di wilayah Brebes segera merasakan sistem perparkiran berbasis elektronik, di sejumlah lahan parkir, yakni lewat E-Parkir. Pembayaran retribusi parkir nontunai ini membuat masyarakat Kabupaten Brebes bisa membayar parkir dengan menggunakan dompet digital atau e-wallet.
Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir, menekan terjadinya kebocoran, serta mempermudah proses pemantauan, pelaporan, dan evaluasi layanan parkir secara waktu nyata (real time) alias sesuai kondisi lapangan pada saat yang sama.
“Saat ini baru ada empat lokasi uji coba E-Parkir di Kabupaten Brebes. Ke depan, penerapan sistem ini tidak hanya terbatas pada empat titik tersebut, tetapi juga akan diperluas ke lokasi lainnya,” ucap Paramitha, saat peluncuran E-Parkir di di Sisi Timur Central Fashion Brebes, Jumat (5/12/2025).
Bupati menegaskan, hal terpenting adalah peningkatan kesadaran masyarakat dan para juru parkir, terhadap pentingnya transformasi digital dalam layanan publik.
“Dengan menggunakan digital, hari ini dan detik ini juga uang retribusi yang masuk dari masyarakat langsung masuk ke kas daerah,” tegasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes Nur Ary Haris Y, melaporkan, jumlah titik parkir untuk uji coba sementara retribusi pelayanan parkir secara nontunai sebanyak 13 titik parkir.
“Empat titik parkir di Jalan Letjen Suprapto Brebes, lima titik parkir di Jalan Pramuka Kecamatan Jatibarang, satu titik parkir di Jalan Pangeran Diponegoro Ketanggungan, satu titik parkir di terminal Tipe C Larangan, dan dua titik parkir di Jalan Pangeran Diponegoro Bumiayu,” rincinya.
Ary menambahkan, uji coba sementara retribusi pelayanan parkir nontunai ini diharapkan dapat meningkatkan dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pelayanan parkir tepi jalan umum.

Penulis: Suprapto/Bayu Arfi, Kontributor Brebes
Editor: Tn, Diskominfo Jateng
