Tekan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, Wali Kota Semarang Gandeng Paralegal Muslimat NU

  • 22 Apr
  • Yandip Jateng Prov (3)
  • No Comments

SEMARANG – Untuk menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Semarang, Pemerintah Kota Semarang Agustina berkomitmen menggandeng berbagai pihak, salah satunya Paralegal Muslimat Nahdlatul Ulama (NU).

Hal itu disampaikan Wali Kota Semarang Agustina, usai menghadiri launching program Relawan Paralegal Muslimat NU, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Minggu (20/4/2025).

Wali kota mengapresiasi langkah Muslimat NU, yang telah membentuk 90 relawan paralegal terlatih dan siap terjun langsung, memberikan pendampingan hukum dan edukasi kepada korban kekerasan perempuan dan anak.

“Kami senang, karena dapat tambahan energi dari Muslimat NU, dan ternyata mereka sudah paralegal resmi,” ujar Agustina.

Disampaikan, pihaknya siap menjalin komunikasi dan kolaborasi lebih intensif dengan jajaran Muslimat NU.

“Karena tidak hanya yang paralegal, tapi yang muslimatnya juga siap membantu,” imbuhnya.

Dia menekankan, pihaknya telah memiliki infrastruktur dan inovasi program ramah anak dan perempuan, namun pengelolaannya perlu ditingkatkan kembali. Beberapa program inovatif telah berjalan, seperti Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Semarang, Gerakan Pria Peduli Perempuan dan Anak Forum (Garpu Perak), Rumah Duta Revolusi Metal (RDRM), membentuk relawan Sapa (Sahabat Perempuan dan Anak), serta hotline pengaduan kasus.

Meski demikian, Agustina menyoroti pentingnya menambah jumlah tenaga penggerak dalam upaya antisipasi dan pemulihan.

“Kalau di Kota Semarang, ada advokasi terhadap korban. Kita bekerja sama dengan beberapa Non-government Organization (NGO). Tapi penggeraknya masih kurang banyak dibanding jumlah korban. Jadi, penggeraknya harus lebih banyak lagi,” ungkapnya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Arifatul Choiri Fauzi menyatakan, dukungan penuhnya terhadap Paralegal Muslimat NU dan mendorong inisiatif ini.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat seperti Muslimat NU sangat penting. Karena berdasarkan survei nasional, satu dari empat perempuan dan 51 persen anak usia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan,” jelasnya.

Maka, lanjutnya, pihaknya mengapresiasi keberadaan paralegal Muslimat NU ini.

“Kami juga mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan wilayah muslimat Nahdlatul Ulama, yang telah menginisiasi untuk melakukan pelatihan, training kepada relawan-relawan paralegal muslimat NU. Ini adalah inisiatif yang inovatif dan inspiratif yang diharapkan dapat menjadi best practice bagi ormas-ormas lainnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, program Paralegal Muslimat NU merupakan inisiatif dari Pimpinan Wilayah Muslimat NU Jawa Tengah, yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI. Para relawan disebar di berbagai daerah, termasuk Kota Semarang, untuk menjangkau kelompok rentan, termasuk perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, serta santri di pesantren. Sehingga, diharapkan dapat menekan kasus kekerasan anak dan perempuan secara signifikan dan menyeluruh.

Penulis: Kontributor Kota Semarang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait