Tari Kebo Kinul, Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Sukoharjo

  • 25 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SUKOHARJO – Tari Kebo Kinul sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia, untuk itu masyarakat diminta ikut melestarikan seni budaya daerah tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat menghadiri pementasan Opera Kebo Kinul, di Sanggar Mitra Budaya Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Senin (23/56/2022).

“Saat ini, Tari Kebo Kinul sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dari Sukoharjo, dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 1044/P/2020,” ujar Etik Suryani.

Etik mengatakan, Tari Kebo Kinul merupakan tradisi yang agung dan harus dilestarikan. Zaman dahulu, Kebo Kinul ditampilkan saat panen raya, sebagai ungkapan rasa syukur sekaligus sarana berdoa pada Allah SWT, dengan harapan hasil panen terus berlimpah dan dijauhkan dari hama.

Oleh karena itu, bupati mengapresiasi acara Opera Kebo Kinul tersebut. Ia tidak ingin kesenian Kebo Kinul yang merupakan salah satu warisan budaya Kabupaten Sukoharjo, diakui negara lain.

Etik berharap pihak terkait agar melestarikan kesenian dan kebudayaan daerah secara terpadu, dan menjadi jadi tanggung jawab bersama. Seluruh pihak diharapkan memberikan kontribusi positif sesuai bidang tugasnya masing-masing, untuk melestarikan kesenian dan kebudayaan, khususnya kesenian Kebo Kinul yang jadi warisan budaya tak benda Sukoharjo.

Perwakilan Balai Pelestarian Nilai Budaya Yogyakarta, Sudarmadi, mengaku, selama ini pihaknya telah menjalin kerja sama untuk meningkatkan kemitraan dan sosialisasi nilai-nilai budaya di Desa Pandeyan, Grogol. Menurutnya, mitra kerja bisa masyarakat, pelaku seni budaya, dan lainnya.

“Balai mengemban tugas untuk nguri-uri dan melestarikan budaya di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Sudarmadi mengatakan, Balai Pelestarian Nilai Budaya merupakan wakil pemerintah yang bertugas memperhatikan, meningkatkan, mengembangkan dan melindungi nilai-nilai budaya. Salah satunya melalui dana kemitraan fasilitasi 2022.

“Jangan dinilai dari besar kecilnya. Harapannya, anggaran yang diberikan bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat, dalam upaya pelestarian nilai-nilai budaya,” ujarnya.

Penulis: Fj
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait