Tantangan Penyuluh Agama di Zaman Digital Semakin Berat

  • 11 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

REMBANG – Kemajuan teknologi, membuat seseorang bisa mengakses informasi dengan mudah kapan saja dan dimana saja. Tidak hanya informasi yang bermanfaat, masyarakat dengan mudahnya terpengaruh oleh budaya luar yang tidak sesuai dengan adat dan tata krama bangsa Indonesia. Hal itu menjadi tantangan bagi penyuluh agama dalam memberikan pemahaman dan penyuluhan agama kepada masyarakat.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rembang Atho’illah Muslim menyampaikan, tantangan terberat bagi penyuluh agama adalah banyaknya anak- anak yang dapat mengakses informasi dan gaya hidup sampai ke luar negeri hanya melalui android.

“Secara eksternal betapa tidak berat kalau kita menghadapi proses globalisasi yang ada seperti sekarang ini. Seorang anak kecil, bisa menjangkau kehidupan di luar Indonesia langsung mengakses dengan androidnya. Maka kalau anak-anak generasi bangsa di masa depan, tanpa didasari pondasi agama yang kokoh dan keilmuan yang kuat. Maka tidak mustahil munculnya adalah generasi anak bangsa yang tidak menjadi pilar kerukunan, tetapi malah justru menjadi pilar keberantakan daripada anak bangsa itu sendiri,” ujarnya pada kegiatan kursus singkat dakwah melalui media sosial di Pendapa Museum Raden Ayu Kartini, Selasa (10/3/2020).

Ditambahkan, dengan banyaknya masyarakat yang menggunakan media sosial harus dapat dimanfaatkan salah satunya untuk penyuluhan keagamaan.

Sejalan dengan itu, Bupati Rembang dalam sambutannya yang disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang Mohammad Sofyan mengimbau, penyuluh agama harus lebih kreatif. Yakni, justru dengan kemajuan teknologi tersebut harus bisa dimanfaatkan untuk memberikan dakwah kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

“Penyuluh agama dapat memanfaatkan media sosial menjadi media dakwah sebagai corong kemenag dalam mengatasi penyakit sosial masyarakat seperti penyebaran hoaks dengan menggunakan media sosial. Pasalnya, hoaks mengancam kehidupan masyarakat dan ujungnya fitnah,” ujarnya.

Dalam kegiatan itu diisi penyerahan Surat Keputusan (SK) Penyuluh Agama Islam non Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode 2020 – 2024, pengukuhan dan rapat kerja Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kantor Kemenag Rembang.

Penulis : Kontributor Humas Rembang

Editor : Di, Diskominfo Jateng*P

Berita Terkait