Tantangan Kian Berat, Kinerja ASN Tak Boleh Kendur

  • 23 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga diinstruksikan untuk menjaga komitmen bekerja dan dedikasi terbaiknya, terlebih tantangan yang harus dihadapi kian berat.

 

Pesan tersebut disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat acara Penyerahan Surat Keputusan tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil periode 1 Oktober 2023 di Pendopo Dipokusumo, Jumat (22/09/2023).

 

“Semangat kerja PNS jangan sampai kendur, semangat kerja harus terus meningkat,” katanya.

 

Tiwi menyebut, ASN harus berpikir lebih ke depan. ASN tidak boleh hanya mengandalkan kebiasaan dan rutinitas, tetapi harus berinovasi.

“ASN tidak bisa berdiri di tempat dan hanya mengerjakan pekerjaan rutinitas saja. Kita harus bisa berpikir out of the box, memiliki pemikiran yang kreatif dan inovatif,” ujar Bupati Tiwi.

 

Disebutkan, demi meningkatkan motivasi ASN, Pemkab Purbalingga akan menyelenggarakan lagi program penilaian kinerja bagi ASN dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbaik yang bertajuk ASN of The Year dan OPD of The Year. Pada 2022, penghargaan bagi ASN of The Year berupa umrah, sedangkan untuk OPD of The Year berupa anggaran untuk peningkatan kapasitas.

 

Lebih lanjut, ASN memiliki tiga tugas pokok dan fungsi yang harus dijalani dengan sepenuh hati, yakni sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan publik, dan perekat, dan pemersatu bangsa. Bupati pun meminta jajarannya untuk rajin mendengarkan keluhan dan opini warga sebagai bagian dari bahan penyusunan kebijakan pemerintah.

 

“Kita harus aware kebutuhan dan masalah yang ada di masyarakat. Untuk itu, kita harus turun ke bawah untuk mendengar permasalahan yang ada di bawah,” pungkasnya.

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purbalingga, Bambang Widjonarko, menyebutkan, pada periode 1 Oktober 2023, sebanyak 646 orang PNS di lingkungan Pemkab Purbalingga diberikan kenaikan pangkat. Rinciannya, sebanyak 549 orang golongan ruang III/d ke bawah, 78 orang IV/a dan IV/b, dan 19 orang IV/c.

 

“Usulan yang masuk di BKPSDM ada sebanyak 657 (orang) PNS, namun hanya 646 yang memenuhi syarat. Ada sebanyak 7 berkas PNS tidak lengkap (BTL), 3 berkas PNS tidak memenuhi syarat (TMS), dan satu PNS yang saat ini masih proses di provinsi,” bebernya.

 

Sementara itu, salah seorang PNS penerima kenaikan pangkat, Purbadi, menyatakan siap untuk meningkatkan kinerja dan prestasi untuk kebaikan masyarakat Purbalingga.

 

“Harapan ke depan bisa bekerja lebih baik lagi, meningkatkan prestasi untuk kebaikan Purbalingga,” pungkas PNS di SD Negeri Karanggedang 3 tersebut.

 

Penulis: Tha, Prokompim Purbalingga/ Fph, Kominfo Purbalingga
Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait