Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Tanpa KIS, Warga Tetap Bisa Berobat Gratis
- 27 Feb
- yandip prov jateng
- No Comments

SOLO – Warga kurang mampu di Kota Surakarta yang belum tergabung dalam Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mendapatkan dispensasi saat mengakses layanan kesehatan. Mereka tetap dapat menerima pelayanan seperti peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan) Penerima Bantuan Iuran (PBI). Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta telah mreaih predikat Universal Health Coverage (UHC), atau Jaminan Kesehatan Semesta. UHC bertujuan untuk memasitikan semua orang mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa harus membayar.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta, Siti Wahyuningsih, mengatakan dengan UHC, warga kurang mampu yang sakit dan terpaksa rawat inap bisa memberitahukan ke pengelola rumah sakit. Saat itu juga, pihak rumah sakit wajib memberikan layanan sesuai pemegang JKN-KIS.”Kemudian rumah sakit memberikan surat keterangan rawat inap kepada keluarga pasien untuk diserahkan ke kantor DKK. Surat tersebut dilampiri dengna kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP),” ungkap Siti Wahyuningsih, Jumat (22/2).
DKK kemudian nantinya akan meneruskan dokumen tersebut ke BPJS Kesehatan untuk dibuatkan kartu JKN-KIS. Kartu tersebut langsung berlaku dan bisa digunakan di hari yang sama. Per Februari ini, tercatat masih ada 1,68 persen dari total jumlah penduduk yang belum memiliki JKN-KIS. Sehingga, mereka yang sudah terdaftar mencaai 98,32 persen.
Pemkot Surakarta juga memiliki Program Sapu Kuwat, yang merupakan singkatan dari Satu Paket Urusan Kependudukan Warga Terpenuhi. Walikota Surakarta, F.X. Hadi Rudyatmo, mengatakan bahwa program ini dikhususkan untuk bayi baru lahir dari ibu kandung yang sudah menjadi peserta JKN-KIS. Selain jaminan kesehatan bagi bayi, ibu kandung secara administrasi juga langsung mendapatkan lima berkas, yaitu akta kelahiran, kartu keluarga (KK), kartu identintas anak (KIA), kartu JKN sementara, dan buku Bolo Kuncoro (Bocah Solo Tekun Maca Aksara).