Tanpa Gejala, Usai Isolasi 10 Hari Positif Covid-19 Tak Harus Jalani Swab

  • 04 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURWOREJO – Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Purworejo masih terus bertambah. Hari Senin (3/8/2020) memang tidak ada hasil swab yang keluar, namun sehari sebelumnya masih ada penambahan 13 orang. Sehingga total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sejak pertama kali ditemukan, mencapai 191 orang.

“Meski kasus positif masih terus bertambah, namun ada perubahan terkait penanganan pasien Covid-19 sesuai aturan yang terbaru,” ungkap Juru Bicara Protokol Covid-19 Kabupaten Purworejo Tolkha Amaruddin, Senin (3/8/2020).

Tolkha menjelaskan, aturan baru terkait penanganan positif Covid-19 itu, menyesuaikan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor Hk.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang mana disebutkan bahwa seseorang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dinyatakan selesai isolasi, apabila memenuhi salah satu kriteria.

“Pertama, kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR, dengan ditambah 10 hari isolasi mandiri sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi,” sebutnya.

Tolkha menambahkan kriteria kedua yakni, kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) ringan dan sedang, yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dihitung 10 hari sejak tanggal onset dengan ditambah minimal tiga hari setelahnya, tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

Kriteria ketiga, lanjutnya, kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) berat, yang mendapatkan hasil pemeriksaan follow up RT-PCR 1 kali negatif, dengan ditambah minimal tiga hari setelahnya, juga tidak menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

“Itu artinya, orang-orang yang masuk kriteria pertama dan kedua tidak perlu dilakukan uji swab lagi. Setelah 10 hari langsung dianggap selesai isolasi dan dapat beraktivitas seperti biasa. Sedangkan yang masuk kriteria ketiga, masih di swab sekali lagi,” jelasnya.

Penulis : ro/Pemkab Purworejo
Editor : dnk/Diskominfo Jateng

Berita Terkait