Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Tanggapi Permohonan Informasi Publik dengan Cermat
- 01 Sep
- yandip prov jateng
- No Comments

PURWOREJO – Para petugas pengelola informasi publik di seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Purworejo didorong untuk memberikan pelayanan informasi publik dengan baik dan cermat. Pasalnya, hal tersebut merupakan salah satu tolok ukur penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di sektor pemerintahan, sesuai regulasi yang berlaku.
Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Said Romadhon, menjelaskan, keberadaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan pencerahan dalam pelaksanaan penyelenggaraan negara atau pemerintahan. Aturan tersebut merupakan jaminan hukum bagi setiap orang untuk memperoleh informasi sebagai salah satu hak asasi manusia.
“Dengan membuka akses publik terhadap informasi, diharapkan badan publik termotivasi untuk bertanggung jawab dan berorientasi kepada pelayanan publik yang sebaik-baiknya,” tegas Sekda Said pada acara Bimbingan Teknis Pengelolaan Informasi Publik Berbasis E-Learning, di Command Centre Dinkominfo, Senin (30/08/2021).
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Purworejo berkomitmen pada penyelenggaraan ketebukaan informasi publik dengan baik demi menjadikan Purworejo sebagai kabupaten yang informatif.
Untuk itu, imbuh Said, setiap pengelola informasi di setiap OPD harus terus mengembangkan kompetensi dan pengetahuannya terkait pengelolaan informasi, salah satunya dengan mengikuti pelatihan.
“Saya berharap kepada para peserta untuk mengikuti pelatihan teknis ini dengan sungguh-sungguh agar mampu memahami tentang keterbukaan informasi publik, menerapkan pengelolaan informasi dan dokumentasi baik secara online maupun offline, mengevaluasi transaksi pelayanan publik dan melaksanakan penanganan sengketa pelayanan publik,” pesannya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Purworejo, Nancy Megawati Hadisusilo, menjelaskan, kegiatan bimtek tersebut diselenggarakan bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Tengah, selama 12 hari kerja.
“Sasaran dari pelatihan ini adalah terwujudnya PNS yang memiliki kompetensi teknis dalam bidang pengelolaan informasi publik, sehingga dapat mewujudkan tata pemerintahan yang baik,” terang Nancy.
Penulis: Riko, Kontributor Purworejo
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng