Tangani Dampak Inflasi di Kuartal Ketiga 2022, Kebumen Siapkan Anggaran Bansos Rp6,4 M

  • 04 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KEBUMEN – Alokasi anggaran perubahan tahun 2022 Kabupaten Kebumen untuk bantuan sosial sebesar Rp6,4 miliar. Kebijakan tersebut merupakan langkah pemerintah untuk menangani dampak inflansi di masyarakat.

 

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, menyampaikan, tujuan kebijakan tersebut adalah untuk penguatan ekonomi masyarakat dan perlindungan sosial. Terlebih, masyarakat baru saja bangkit dari pandemi Covid-19.

 

Anggaran tersebut, imbuhnya, bersumber dari dana transfer umum sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib, dalam rangka penanganan dampak inflansi. Implementasinya dilakukan pada Oktober sampai Desember 2022. Adapun sektor yang menjadi prioritas adalah penciptaan lapangan kerja. Bansos akan direalisasikan pada tahun ini.

 

“Pemberian bantuan sosial termasuk kepada ojek, UMKM, dan nelayan. Alokasi juga kami berikan untuk menciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi sektor transportasi umum,” ujar Bupati Arif pada Sidang Paripurna DPRD, di ruang rapat DPRD Kebumen, beberapa waktu lalu.

 

Bupati menuturkan, pihaknya juga melakukan peningkatan kemandirian daerah dengan cara optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selaras dengan hasil evalusi gubermur.

 

Lebih lanjut, rincian perubahan APBD Kebumen tahun 2022 antara lain pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2.760.699.783.000 atau bertambah Rp14.591.866.000 (0,53 persen). Belanja daerah semula sebesar Rp2.843.725.872.000 atau naik sebesar 5,3 persen menjadi Rp2.996.604.408.000.

 

Anggaran perubahan tersebut ditetapkan setelah turunnya hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah atas Raperda Perubahan APBD 2022.

 

Penulis: Tim Diskominfo Kebumen
Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait