Tak Bermasker, KTP 37 Orang Pengendara Diamankan

  • 01 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KLATEN – Endri Noviyanto (29) warga Sleman, Yogyakarta yang berniat pergi ke Surakarta harus berurusan dengan Tim Gabungan Operasi Pemakaian Masker dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Klaten. Dia kedapatan lupa memakai masker sesuai protokol kesehatan, saat melaju di jalan raya tepatnya di Persimpangan Bramen Klaten, Rabu (1/7/20), titik dilksanakannya operasi.

Endri pun langsung ditilang Bupati Klaten Sri Mulyani yang memimpin jalannya operasi, dibantu TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan relawan Klaten. Meski begitu, dia tidak mempermasalahkan penilangan itu mengingat dirinya memang tidak memakai masker.

“Saya biasanya memakai masker. Hanya tadi masker saya kotor. Saya rela ditilang” katanya sambil bergegas mencari masker di toko terdekat.

Menurut Bupati Sri Mulyani, mulai 1 Juli 2020 pihaknya memberlakukan tilang masker. Bagi masyarakat Klaten maupun mereka yang melintas, jika tidak memakai masker, KTP-nya ditahan.

“Maka harus tetap pakai masker, agar KTP-nya bisa dikembalikan,” tegas Sri Mulyani.

Ditambahkan, operasi penegakan pemakaian masker bertujuan untuk meningkatan kepatuhan masyarakat atas penerapan protokol kesehatan. Sebelumnya, sosialisasi dan edukasi maupun pembagian masker sudah dilakukan pemerintah. Masyarakat pun dituntut disiplin, dengan mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan bersama.

“Saya menilai ini angka kedisiplinan masyarakat Klaten sudah bagus. Terbukti di persimpangan Bramen dalam waktu satu setengah jam (90 menit), dengan kondisi lalu lintas yang padat hanya kurang lebih tiga puluh orang yang ditilang,” jelas Sri Mulyani.

Berdasarkan catatan petugas tim gabungan di lapangan, Operasi Pemakaian Masker di Persimpangan Bramen Klaten yang dimulai 09.00 WIB selama 90 menit, mendapati 37 pengguna kendaraan, baik motor dan mobil yang terpaksa ditilang dengan mengamankan KTP yang bersangkutan. KTP bisa diambil kembali saat itu juga atau di kantor Satpol PP Klaten, jika yang bersangkutan telah memakai masker kembali. Titik lokasi Operasi Pemakaian Masker perdana itu selain dipusatkan di Bramen juga dilakukan di Pasar pedan Klaten dengan mengamankan 18 KTP warga yang kedapatan tidak bermasker.

Penulis : Joko Priyono/ Titi, Diskominfo Klaten
Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait