Tak Akan Toleransi Jika Dapati ASN Gunakan Narkoba

  • 01 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BATANG – Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang, termasuk di jajaran birokrasi. Penyelenggaraan tes urine, hingga peluncuran kanal aduan khusus narkoba dilakukan demi menekan peredaran gelap narkoba di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Andai kata terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan positif sebagai pengguna, pasti Pemkab Batang tidak akan menoleransi. ASN yang menjadi pengguna lebih baik diberhentikan, tujuannya untuk memberikan efek jera,” ujar Wakil Bupati Batang, Suyono, saat menghadiri Konser Virtual Slank dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), di Halaman Kantor BNN Kabupaten Batang, Sabtu (27/6/2020).

Wabup Suyono menegaskan, demi mencapai target sebagai satu dari empat kekuatan ekonomi terbesar di dunia pada tahun 2035, masyarakat dan pemerintah Indonesia harus terus berjuang agar terbebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

“Kami merasa diuntungkan dengan adanya Kantor BNN di Kabupaten Batang, tentu akan lebih efektif dan maksimal dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah ini,” ujarnya.

Sementara itu. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Benni Gunawan, menyatakan salut atas kolaborasi apik antara masyarakat dengan Pemkab Batang, dan BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Sebagai salah satu daerah penyangga ibukota Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Batang rentan menjadi target para pengedar gelap narkoba.

“Alhamdulillah beberapa waktu lalu BNNK Batang pun sudah berhasil menangkap pengedar beserta barang bukti enam kilogram ganja,” ungkap Benni.

Dijelaskan, dalam mengupayakan pemberantasan narkoba, BNN menggunakan empat pilar, yaitu pencegahan dengan daya tangkal agar tidak terjadi penyalahgunaan narkoba. Caranya dengan mengedukasi masyarakat lewat berbagai media. Kedua, pemberantasan dengan menurunkan angka kejahatan narkoba di wilayah sasaran.

Di samping itu, BNN pun menyiapkan rehabilitasi untuk memulihkan para pecandu agar lebih produktif, dan menjadi insan yang berguna bagi lingkungannya. Terakhir, pemberdayaan masyarakat melalui peran serta Pemkab Batang untuk mengajak warganya berkegiatan positif. Salah satunya dengan membuka lapangan pekerjaan.

“Menanggulangi penyalahgunaan narkoba bukan hanya menjadi tugas BNN,ndan kepolisian, tapi pemerintah daerah bersama masyarakat pun ikut andil di dalamnya. Mari kita perangi penyalahgunaan narkoba, mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan,” tandasnya.

Penulis: Heri/Mc Batang Jateng
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait