Tak Ada Limbah Medis RS dan Puskesmas yang Dibuang ke TPA

  • 08 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Terhitung hingga akhir 2020, sebanyak 140.686 kilogram limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) telah ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan. Ratusan ton sampah medis tersebut berasal dari delapan rumah sakit di Kota Pekalongan, di antaranya Rumah Sakit Kraton, Rumah Sakit Bendan, Rumah Sakit Hermina, dan sebagainya.

Kepala Seksi Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan DLH Kota Pekalongan, Erwan Kurniawan, mengungkapkan, rincian total limbah B3 tersebut terdiri atas limbah B3 Non Covid-19 sejumlah 120.040 kilogram dan limbah B3 Covid-19 sejumlah 20.646 kilogram. Wujud sampah tersebut berupa masker, sarung tangan, suntikan dan limbah medis lainnya.

“Jadi sampah medis yang dihasilkan di rumah sakit merupakan kategori limbah B3 yang penanganannya memang harus khusus, tidak boleh sembarangan, mulai dari penyimpanan, pengangkutan, dan pengolahan harus berizin,” terangnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/4/2021).

Erwan menjelaskan, limbah B3 di Kota Pekalongan diambil oleh pihak ketiga atau rekanan selaku pengangkut dan pengolah limbah B3 yang sudah berizin. Mereka berasal dari luar kota seperti Sukoharjo dan Jawa Barat. Seluruh limbah tersebut diolah menggunakan mesin insinerator yang mampu membakar limbah dengan suhu hingga seribu derajat celcius.

“Sehingga, di Kota Pekalongan limbah B3 yang berada di Rumah Sakit dan Puskesmas dan lainnya sudah tertangani dengan baik serta tidak ada limbah medis yang dibuang di Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA,” bebernya.

Erwan pun mengimbau masyarakat agar tidak memperlakukan limbah medis, seperti masker medis sekali pakai secara sembarang. Masker medis yang telah dipakai harus direndam air sabun lalu dipotong-potong sebelum dibuang ke tempat sampah. Tujuannya agar masker bekas tersebut tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab serta aman dari virus.

Penulis: Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait