Tak Ada Dikotomi Antara sekolah Negeri dan Swasta

  • 09 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan mengalokasikan bantuan kepada sekolah swasta melalui Jaskin (Jasa Kinerja). Semuanya mendapatkan perhatian secara adil dan sama, tak ada dikotomi antara sekolah negeri dan swasta.

Demikian disampaikan Walikota Pekalongan, Saelany Mahfudz SE, usai memberikan Jaskin secara simbolis kepada peserta penerima di Ruang Amarta komplek gedung Pemkot, Rabu (8/8).

“Program bantuan Jaskin ini, untuk meringankan dan menambah kesejahteraan bagi para guru dan karyawan sekolah swasta. Jadi meskipun mereka mengajar dan bekerja di sekolah swasta, namun tetap mendapatkan hasil yang baik,” ungkap Saelany. Selain itu, program Jaskin ini sekaligus memacu kepada para guru untuk senantiasa meningkatkan prestasi sehingga bisa mewujudkan pendidikan yang baik di Kota Pekalongan.

” Sesuai dengan visi dan misi Kota Pekalongan, bahwa pendidikan adalah salah satu prioritas utama. Jadi ini upaya kami untuk mengalokasikan anggaran Pemerintah Kota di ranah pendidikan secara tepat. Bahkan melebihi batas maksimal yang ditentukan oleh Pemerintah pusat yaitu 27%,” ujarnya.

Sementara itu, Kasie PTK SMP Unang Suharyogi, menambahkan ada sebanyak 95 sekolah menerima Jasa kinerja guru SD dan SMP swasta/MI dan MTs se Kota Pekalongan. Hal ini sebagai upaya membantu sekolah-sekolah swasta dalam memberikan pelayanan kepada para peserta didiknya. Sehingga peserta didik yang kurang mampu tetap bisa bersekolah tanpa dipungut biaya.
“Secara resmi diberikan oleh Walikota Pekalongan hari ini, semua sekolah yang diundang akan mendapatkan,” terang Unang.

Jasa kinerja ini diberikan sebagai subtitusi penggunaan anggaran sekolah. Karena sekolah swasta sama membutuhkan banyak anggaran dalam penyelenggaraan sekolah namun minim budget. Sehingga Pemerintah melalui Dindik memberikan jasa kinerja untuk membantu memaksimalkan pelayanan dalam bidang pendidikan.

“Jadi begini penggunaanya, misalnya seorang guru swasta mempunyai gaji Rp1.000.000. Nah jasa kinerja ini untuk membayar separo dari gaji, dan separonya lagi dari yayasan yang bersangkutan. Jadi anggaran sisanya bisa digunakan untuk memaksimalkan layanan pendidikan,” terangnya.
Besaran jasa kinerja setiap sekolah adalah Rp150.000/siswa pertahun. Jadi tinggalkan dikalikan banyaknya siswa yang terdapat di sekolah dan di kali 7 bulan karena di rapel.
Ia berharap, dengan adanya jasa kinerja guru ini bisa membantu sekolah swasta untuk memaksimalakan layanan pendidikannya. Jadi tidak akan ada siswa miskin yang tidak mampu sekolah karena tidak mempunyai biaya, mereka bisa digratiskan. (Dinkominfo Kota Pekalongan)

Berita Terkait