Tahun Ini Rembang Bangun Mall Pelayanan Publik

  • 03 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Tahun ini pemerintah Kabupaten Rembang membangun Mall Pelayanan Publik. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang Drs Subakti saat membuka kegiatan forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Rembang Tahun 2021 di Lantai IV Kantor Bupati Rembang, Jumat (31/1).

Sekda mengatakan untuk pembangunan pelayanan publik tersebut dianggarkan Rp 3.6 Milyar.

Sementara itu Kepala Bidang Pengendalian dan evaluasi pada Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bapedda) Kabupaten Rembang Dedy Nugraha mengatakan untuk pembangunan dan target soft launching mall pelayanan publik dilaksanakan tahun ini sedangkan grand launchingnya direncanakan tahun 2021.

“Gedungnya dibangun disebelah timur terminal Rembang bekas gedung PGRI,” tuturnya

Terkait dengan issue pembangunan 2021 sendiri diarahkan pada “Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Menuju Masyarakat Rembang yang Sejahtera dan Berdaya Saing”, dengan prioritas pembangunan : Percepatan penurunan angka kemiskinan; Peningkatan kualitas hidup dan kapasitas sumber daya manusia Kabupaten Rembang menuju SDM Kabupaten Rembang yang berdaya saing; Peningkatan kualitas dan daya saing daerah; Pemantapan tata kelola pemerintahan, stabilitas dan kondusivitas masyarakat.

Sedangkan prioritas pembangunan dikemas dalam jargon “Sapta Program Bupati Rembang” atau 7 (tujuh) program Bupati Rembang tahun 2021, antara lain: Apik Layanane, pengembangan pelayanan publik yang baik termasuk beroperasinya mall pelayanan publik; Makmur Wargane, pengembangan Industri Rumahan, Perluasan lapangan pekerjaan dan Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja; Tuwuh Ekonomine, pengembangan Destinasi Wisata, Jalinan Kemitraan Pertanian, Pengembangan Pusat Perdagangan; Alus Dalane, peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur (jalan) untuk kemudahan akses perekonomian.; Mumpuni Rakyate, peningkatan kualitas SDM di bidang pendidikan; Sehat Wargane, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di Kabupaten Rembang; dan Tentrem Wargane, menciptakan stabilitas dan kondusivitas masyarakat.

“Kita berharap, penyusunan RKPD bukanlah berhenti pada tersusunnya dokumen saja, akan tetapi lebih pada komitmen bersama untuk mengimplementasikan guna mwujudkan masyarakat Rembang yang sejahtera,” tandasnya

Berita Terkait