Tahun Ajaran Baru, Pembelajaran Disesuaikan Kondisi Wilayah

  • 19 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SLAWI – Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di tahun ajaran baru perlu memperhitungkan berbagai hal. Di antaranya, pandemi Covid-19 yang belum selesai, sehingga diperlukan adaptasi kebiasaan baru dengan prioritas pada kesehatan dan keselamatan. Baik itu peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan juga masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono, menjelaskan, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sudah menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelenggaraan KBM di masa adaptasi kebiasan baru. Mulai dari satuan pendidikan TK/ PAUD, SD sampai dengan SMP.

“Ini sebagai pedoman bagi segenap satuan pendidikan dalam penyelenggaraan KBM tatap muka guna pencegahan penyebarluasan Covid-19 di lingkungan sekolah. Sebelum diberlakukanya Surat Keputusan 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran baru 2020/2021 sekitar bulan September mendatang,” terang Joko, pada saat konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kamis (16/07/2020).

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Ahmad Wasy’ari menjelaskan, tahun ajaran baru 2020/2021 bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah dimulai Senin, 13 Juli 2020. Pelaksanaan KBM dilakukan dengan skenario tertentu menyesuaikan kondisi desa dan kecamatannya.

Minggu pertama, katanya, yang berangkat hanya peserta didik baru, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, baik persiapan lingkungan sekolah atau kelas, maupun persiapan anak masuk kelas.

“Selama berlangsung KBM tatap muka di kelas, sampai dengan anak pulang meninggalkan sekolah, semua disiapkan dan diawasi agar protokol kesehatan dipatuhi. Seperti tes suhu badan, pakai masker, sering cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak,” bebernya.

Wasy’ari melanjutkan, pihaknya juga sudah membentuk tim monitoring di 18 kecamatan. Tim ini bertugas mengawasi pelaksanaan KBM di daerahnya.

“Bahkan kami melibatkan Komisi IV DPRD, pihak Puskesmas setempat, dan komite sekolah untuk ikut mengawasi,” tegas Wasy’ari .

Ditambahkan, untuk sekolah yang berada di wilayah kecamatan yang terdapat kasus positif Covid-19, KBM secara langsung dihentikan, atau dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan tersebut. Pembelajaran berlangsung dari rumah secara daring.

“Ada lima desa yang ada kasus positif Covid-19 sehingga di desa tersebut seluruh SD-nya kami off-kan dari kegiatan KBM tatap muka. Yaitu, Desa Gembong Kulon-Talang, Banjaragung dan Banjarturi-Warurejo, Kesamiran-Tarub, dan Prupuk Selatan Kecamatan Margasari,“ urainya.

Lebih lanjut Wasy’ari berharap, agar semua pihak, termasuk seluruh kepala sekolah, guru, orang tua, komite dan masyarakat, bergotong-royong mempersiapkan pembelajaran di tahun ajaran baru dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Dengan semangat gotong-royong di semua lini, saya yakin kita pasti mampu melewati semua tantangan ini yaitu pembelajaran berjalan efektif serta terjaga dari penularan Covid-19,” pungkasnya.

Penulis : Ew, Diskominfo Kab. Tegal
Editor : Rk/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait