Tahun 2018, Purbalingga Terima Dana Revitalisasi Pasar Sebesar Rp 10,7 Miliar

  • 26 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA INFO, Pada tahun 2018, Kabupaten Purbalingga mendapatkan dana revitalisasi pasar sebesar Rp 10,7 Miliar.   Dana tersebut merupakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Kementerian Perdagangan tahun 2018, dengan rincian Rp 6 Miliar merupakan dana Tugas Pembantuan (TP) dan 4,7 Miliar merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga, Johan Arifin saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu (26/7). Johan menambahkan dana TP dipergunakan untuk revitalisasi pasar Tobong Kecamatan Kutasari. Dana DAK untuk revitalisasi 4 pasar yakni kios anyaman pasar Segamas, pasar  Cipaku Kecamatan Mrebet, Pasar Kertanegara, serta Pasar Kaligondang.
” Pasar tobong akan segera dilakukan pelalangan oleh Bagian Layanan Pengadaan (BLP) dan dijadwalkan Minggu ketiga Agustus sudah kontrak.
Sedangkan revitalisasi 4 pasar dana DAK sudah berjalan dan realisasi fisik masing masing pasar sudah mencapai lebih dari 20 persen,” ujarnya.
Johan optimis revitalisasi pasar akan selesai tepat waktu dengan kualitas sesuai yang ditetapkan dalam DED dan Spesifikasi teknis lainnya sehingga hasil revitalisasi dapat segera dimanfaatkan oleh para pedagang. Selanjutnya revitalisasi akan meningkatkan intensitas dan volume perdagangan,   serta meningkatkan kenyamanan pengunjung pasar sehingga omset dan kesejahteraan pedagang dapat meningkat.
” Revitalisasi pasar dapat meningkatkan daya saing pasar rakyat ditengah serbuan pasar modern dan mampu menjaga eksistensi ekonomi kerakyatan serta menjadi pemacu pertumbuhan kawasan ekonomi,” ujarnya (PI-2)

Berita Terkait