Taat Bayar PBB P2, Wajib Pajak Berhak Ikut Undian Berhadiah

  • 05 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara memberikan reward kepada para wajib pajak, atas kesadarannya dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) pada 1 Januari hingga 15 Agustus 2022.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membayar PBB P2, sehingga, kita berikan hadiah. Mudah-mudahan, nanti hadiahnya tambah besar lagi,” ungkap Pejabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, pada pengundian hadiah kepada wajib pajak lunas PBB P2, di Ruang Sosrokartono, Selasa (4/10/2022).

Edy menyampaikan, reward diberikan agar dapat merangsang tingkat kepatuhan wajib pajak, untuk segera memenuhi kewajibannya dalam membayar PBB P2.

Disampaikan, dari target pada 2022 sebesar Rp54,5 miliar, realisasi penerimaan PBB-P2 sudah mencapai Rp52,9 miliar atau 97,2 persen. Menurutnya, meskipun belum mencapai target, capaian ini sangat menggembirakan.

“Karena jika dibanding target tahun 2021 (Rp42 miliar), target tahun ini jauh lebih banyak. Atau ada kenaikan sebesar Rp12,5 miliar,” jelasnya.

Untuk realisasi penerimaan pajak daerah secara keseluruhan pada 2022, lanjutnya, dari target sebesar Rp 176,7 miliar, per 3 Oktober 2022 sudah terealisasi Rp145,7 miliar atau 82,47 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara Ronji menyampaikan apresiasi, atas tingginya penghimpunan PBB P2 tersebut.

“Ini akan memudahkan kami dalam rangka mengejar target pajak daerah. Undian ini saya harap dapat menjadi pemantik semangat bagi wajib pajak, untuk menyelesaikan kewajiban membayar pajak,” tandasnya.

Disampaikan, hadiah utama yang diberikan berupa satu unit sepeda motor untuk seluruh wajib pajak PBB P2 di wilayah Kabupaten Jepara. Hadiah lain, berupa 16 unit smart TV 32 inci, masing-masing satu unit di setiap kecamatan. Dan yang berhak membawa pulang hadiah utama, yakni wajib pajak atas nama Inisnu, dari Kecamatan Batealit.

Sebagai informasi, hingga 15 Agustus 2022, sebanyak 128 desa dan tiga kecamatan dinyatakan lunas dalam pembayaran PBB P2.

Penulis: Sulistiyono, Diskominfo Jepara
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait