Surakarta KLA Utama 2019

25 July 2019
yandip prov jateng

SOLO – Predikat sebagai Kota Layak Anak (KLA) Utama kembali Kota Surakarta pada tahun 2019. Prestasi ini merupakan prestasi ulangan yang ketiga kalinya secara beruntun karena di tahun 2017 dan 2018, Surakarta juga telah menyandang KLA Utama, sebuah predikat grade tertinggi kedua. Penghargaan sebagai KLA Utama tersebut diterima Wakil Wali Kota Achmad Purnomo langsung dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise pada Malam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2019 di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/7).”Sampai tahun ini belum ada yang ditetapkan sebagai Kota Layak Anak. Predikat yang tertinggi baru KLA Utama, itu pun baru tiga kota, yakni Surakarta, Surabaya dan Denpasar. KLA Utama tahun ini bertambah satu yakni Kota Denpasar. Sedangkan kota atau kabupaten yang mendapatkan penghargaan KLA dengan berbagai predikat mencapai 247 daerah atau naik 40 persen karena tahun lalu hanya 177 kota atau kabupaten,” kata Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin dalam acara tersebut.

Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak terdiri atas lima predikat, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak. Penilaian daerah untuk menjadi Kabupaten/Kota Layak Anak dilakukan dalam empat tahap. Pertama adalah penilaian mandiri terhadap 24 indikator oleh tiap kabupaten/kota secara daring. Selanjutnya, tim yang terdiri atas tim independen dan tim dari kementerian/lembaga terkait melakukan verifikasi administratif, verifikasi lapangan, hingga verifikasi final.

Menurut Lenny, selain tiga daerah yang meraih predikat utama, pada tahun ini terdapat 135 kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil meraih predikat Pratama. Sedangkan untuk predikat madya terdapat 86 kabupaten/kota serta 23 kabupaten/kota meraih predikat Nindya. “Pada tahun ini ada penghargaan Pelopor Provinsi Layak Anak yang diraih Provinsi Yogyakarta, DKI Jakarta, Banten dan Kepulauan Riau kemudian Provinsi Penggerak Kabupaten/Kota Layak Anak yang yakni Jawa Tengah, Jawa Timur , Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Lampung, dan Jambi,” ujarnya.

“Predikat utama yang kita raih tiga tahun berturut-turut ini merupakan capaian maksimal. Tidak mudah untuk mendapatkan predikat KLA dan memang belum ada daerah di Indonesia yang bisa memenuhi standar sebagai Kota Layak Anak. Dengan dukungan semua pihak mudah-mudahan tahun depan cita-cita untuk menjadi Surakarta sebagai Kota Layak Anak bisa terwujud,” kata Widdi Srihanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Surakarta.

Wakil Wali Kota Achmad Purnomo mengatakan Pemerintah Surakarta sangat serius menciptakan kotanya sebagai kota layak anak. Berbagai upaya telah dilakukan mulai dari penyediaan fasilitas bermain dan belajar bagi anak seperti pembangunan taman cerdas hingga pembuatan regulasi yang mendukung tumbuh kembangnya anak sesuai dengan hak anak. Menurutnya, jika sampai saat ini predikat KLA belum juga diraih hal itu karena indikator untuk menjadi KLA memang tidak gampang. “Kita sangat serius untuk mewujudkan Surakarta sebagai Kota Layak Anak,” ujarnya.
Bukti keseriusan Pemerintah Kota Surakarta tersebut sebanding dengan penghargaan yang diperoleh dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Selain menobatkan Surakarta kembali menjadi KLA Predikat Utama, berbagai penghargaan diberikan untuk Wali Kota Surakarta seperti Penghargaan sebagai Pembina Forum Anak Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota, Penghargaan sebagai Pelopor Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dan Kelembagaan UPTD PPA Terbaik.
“Itu penghargaan yang diberikan kepada wali kota sebagai kepala daerah. Untuk RBRA yang terpilih adalah Taman Monumen 45 Banjarsari. Kementerian juga memberikan penghargaan untuk TK Negeri Pembina Jebres sebagai sekolah ramah anak pra-sekolah terbaik. Forum Anak Surakarta juga mendapatkan penghargaan DIFA Award sebagai forum anak terbaik bidang kesehatan,” jelas Widdi.
Khusus untuk DIFA Award, penghargaan diserahkan sehari sebelumnya. Penghargaan Forum Anak Terbaik di Bidang Kesehatan yang diraih Forum Anak Surakarta tersebut diperoleh setelah vidio mengenai kegiatan monitoring iklan promosi sponsor rokok di Surakarta yang menjadi portofilo mereka. “Penilaian DIFA Award dilakukan berdasarkan video aktivitas yang dilakukan forum anak. Dari tiga bidang, FAS menjadi terbaik pada bidang kesehatan,” tambah Widdi.

KENDAL – Telah berlangsung pelantikan selain Majelis Pembimbing juga Pengurus/Andalan, dan Dewan Kerja Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kendal masa bakti periode 2018-2023, Senin (22/7/2019) di Alun-alun Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Kwartir Gerakan Pramuka Provinsi Jawa Tengah, Hj. Siti Atikoh Suprianti, S.TP., M.T., M.PP., melantik Bupati Kendal sebagai ketua Majelis Pembimbing Cabang  (Mabicab ) Gerakan Pramuka Kabupaten Kendal. Selanjutnya Bupati Mirna yang telah dilantik sebagai ketua Mabicab Kendal kemudian melantik ketua Kwarcab Kendal H. Prapto Utono dan jajaran pengurus masa bakti periode 2018-2023. Dilanjutkan dengan pelantikan pengurus Dewan Kerja Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Kendal.

Usai acara pelantikan Ketua Kwartir Jawa Tengah, Hj. Siti Atikoh Suprianti dalam sambutannya menyampaikan, “baru saja kita saksikan bersama, kakak – kakak telah mengucapkan janji Tri Satya sebagai wujud kesetiaan sebagai anggota Gerakan Pramukadan kesanggupan menjalankan tugas.Atas nama pribadi dan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah, saya ucapkan selamat mengemban amanah dan tugas baru”.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Pengurus Kwartir Cabang Kendal masa bakti sebelumnya, atas dedikasi, kinerja dan pengabdiannya dalam Kepramukaan. Semoga, semua menjadi amal baik dan bermanfaat masyarakat, bangsa dan negara. Dan semoga melalui kegiatan pelantikan ini, saya berharap dapat dijadikan momentum untuk menumbuhkembangkan aktifitas Kepramukaan di Kwarcab Kendal,” tutur Hj. Siti Atikoh Suprianti.

Ia juga mengungkapkan, pada tanggal 25-27 Juni 2019 telah dilaksanakan Rapat Kerja Nasional Gerakan Pramuka di Jakarta. Ada beberapa hal yang sudah diinformasikan, pertama yaitu pada Tahun 2020 akan dilaksanakan perkemahan Wirakarya Nasional di Provinsi Jambi. Kedua, secara bertahan akan dilaksanakan diklat Bela Negara bagai DKD dan DKC se-Indonesia pada akhir tahun 2019 ini. Ketiga, jumlah peserta tiap Kwarcab 4 orang DKC. Revitilasasi dan Akselerasi Satuan Karya Pramuka, meliputi 4 hal, yaitu Tata Kelola Kelembagaan Saka dan Kualifikasi SDM Pendidik Saka, proses dan  pembinaan anggota saka dan Standar output dan outcome pembinaan saka.

“Selain itu, ada penguatan MoU dengan KPK tentang pendidikan integritas dalam Gerakan Pramuka dan dukungan KPK terhadap kegiatan Pramuka. Kemudian penguatan MoU dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan penerbitan standar Kartu Tanda Anggota Gerakan Pramuka oleh Kwarnas serta Pengaturan Nomor KTA oleh Kwartir Cabang,” kata Ketua Kwartir Jawa Tengah tersebut.

Menurut Hj. Siti Atikoh, hasil-hasil Rakernas 2019 tersebut sejalan dengan VISI yang telah dirumuskan pada musyawarah Daerah Tahun 2018 adalah “Mewujudkan Anggota Pramuka Jawa Tengah yang Berkarakter, Cakap, Berdaya Saing dan Peduli”. “Maka dari itu, untuk mewujudkan visi tersebut kami jajaran Kwarda Jawa Tengah sangat membutuhkan komitmen dan dukungan dari seluruh stakeholders Kepramukaan, termasuk Kwartir Cabang Kendal yang sangat kami perlukan,” tuturnya.

Hj. Siti Atikoh juga berpesan kepada Kakak Ketua Mabicab dan jajaran, agar jangan pernah ragu dan bosan untuk memberikan dorongan, bantuan, motivasi dan fasilitasi kepada Kwarcab Kendal juga Kwartir Ranting se-Kabupaten Kendal. Karena tugas pokok Gerakan Pramuka ini in linedengan tugas pemerintah. Jadikan Pramuka sebagai mitra pemerintah daerah dalam berbagai kegiatan yang memungkinkan keterlibatan dan kontribusi anggota pramuka pada kegiatan yang dimaksud.

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Gerakan Pramuka se-Kabupaten Kendal, dan dimeriahkan oleh seni tari tradisional, pertunjukan bela diri dan pertunjukan peraturan baris berbaris oleh para siswa-siswi sekolah di Kabupaten Kendal. ( Kominfo / heDJ )

Skip to content