Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Suntikkan Modal, DPRD Minta Perumda Tingkatkan Kinerja
- 26 Feb
- yandip prov jateng
- No Comments

TEMANGGUNG – Sejumlah fraksi pada DPRD Kabupaten Temanggung meminta penambahan penyertaan modal diimbangi dengan peningkatan kinerja perumda, sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menghasilkan laba bagi kas daerah.
Juru bicara Fraksi PDIP Heppy Safitri mengatakan penyertaan modal atau penambahan modal pada perusahaan harus berdampak positif dengan menghasilkan laba. Sedangkan pada perusahaan yang kondisinya kurang baik diharapkan dapat memantapkan usaha. “Perusahaan daerah tidak hanya melayani masyarakat, tetapi juga menghasilkan laba,” katanya.
Pada sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Yunianto, pada Selasa (25/2/2020) DPRD Kabupaten Temanggung menyetujui penambahan penyertaan modal senilai Rp79 miliar untuk lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berdasarkan Road Map Tahun 2020 hingga 2023.
Kelima BUMD tersebut adalah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha mendapat tambahan modal sebesar Rp7 miliar, Air Minum Tirta Agung dapat tambahan modal Rp20 miliar, Apotek Waringin Mulyo dapat tambahan Rp3 miliar, Bhumi Phala Wisata Rp15 miliar dan BPR Bank Pasar sebesar Rp34 miliar.
Juru bicara F PKB Deddy Haryadi menyampaikan, perubahan nama BUMD menjadi perusahaan umum daerah berarti perusahaan wajib memberikan pelayanan umum pada masyarakat sekaligus memperoleh profit untuk memberikan deviden.
“Perusahan umum punya arti yang luas, sehingga bisa ekspansi, tetapi harus memberikan pelayanan pada masyarakat dan tidak membunuh ekonomi masyarakat,” katanya.
Ditambahkannya, penambahan modal diharapkan bukan hanya untuk meningkatkan kesejahteraan internal tetapi juga penambahan kinerja sehingga memberikan dampak positif pada kenaikan laba.
Elindawati dari Fraksi Golkar meminta Pemda harus benar – benar serius dalam mengawasi jalannya perusahaan, jangan sampai laporannya bagus namun kenyataanya buruk.
“Kami mohon pada pemerintah untuk serius dalam pengawasan. Nilai, bina dan awasi Perusda,” katanya.
Bupati Temanggung, M. Al Khadziq mengatakan pihaknya akan segera berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Tengah tentang Perda baru terkait penambahan modal tersebut.
“Kami akan tekankan dan targetkan perusahaan daerah tidak hanya pelayanan pada masyarakat namun juga mendatangkan laba untuk kas daerah,” katanya.
Penulis : MC.TMG/Tosiani, Ekape
Editor : WH/Diskominfo Jtg