Sukseskan Program Nasional, Pendamping Desa Diminta Pahami Tugas

  • 30 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

REMBANG – Pendamping desa dan lokal desa diminta memahami tugas dan fungsinya. Sehingga, segala urusan yang ada di desa dapat cepat selesai.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Rembang Mochammad Hanies Cholil Barro’, pada rapat koordinasi pendamping desa, di Gedung Hijau Komplek Rumah Dinas Wakil Bupati, Selasa (29/5/2024).

Menurutnya, dengan memahami tugas, segala urusan yang ada di desa dipastikan cepat selesai. Termasuk, ketika mengawal program strategis nasional.

“Tugas fungsi pokok salah satunya adalah mengawal program-program strategis nasional. Kita (pemerintah kabupaten) tidak bisa memerintah pendamping desa, karena honornya dari APBN. Artinya, program strategis nasional juga menjadi tanggung jawabnya,” ungkap wabup.

Wabup mencontohkan, salah satu program strategis nasional adalah penanganan kemiskinan ekstrem, yang saat ini masih menjadi PR yang harus dituntaskan di setiap desa. Termasuk penanganan stunting, meski saat ini angkanya sudah turun signifikan sebesar 4,8 persen. Dari yang sebelumnya sebesar 24,3 persen pada 2022, menjadi 19,5 persen pada 2023.

“Ini capaian untuk kita semua tentunya, terutama bagi kawan-kawan pendamping desa dan lokal desa, yang terus ikut mendampingi tim pengendali stunting di tingkat desa,” pungkasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang Slamet Haryanto menyampaikan, masa kerja para pendamping desa berlangsung sejak 1 Januari sampai 31 Desember 2024. Sejauh ini, mereka berhasil mendampingi desa untuk menyelesaikan penyusunan APBDes tepat waktu.

“DIlihat dari kinerja teman-teman pendamping desa dan lokal desa, sungguh luar biasa,” kata dia.

Selain itu, lanjut Slamet, berkat para pendamping desa, serapan dana desa tahap I selesai 100 persen. Sementara untuk dana desa tahap II dari bulan April hingga saat ini, sudah terserap sekitar 60 persen.

“Sisanya sedang berproses. Untuk dana desa tahap II, bulan April dan Mei ini sudah 60 persen yang sudah cair. Harapan kami, teman-teman pendamping desa segera mendorong yang belum mengajukan permohonan pencairan,” terangnya.

Penulis: Mifta, Kominfo Rembang
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait