Sukses Kelola Data, Pekalongan Jadi Pilot Project Program Kemenkes RI

  • 07 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN– Pengelolaan data yang baik sangat diperlukan sebagai bahan perencanaan pembangunan. Demikian pula dengan Data tentang Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK), utamanya dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto, pada pertemuan dengan Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPPSDM), Kemenkes RI, di Hotel Santika setempat, Rabu (5/2/2020).

“Saat ini tenaga kesehatan harus memiliki izin dan harus teregistrasi untuk memberikan kepastian hukum pelayanan kesehatan.Inilah yang menjadi bukti utama.Ketika tidak memiliki izin, maka yang bersangkutan tidak bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Data kesehatan ada dua data tenaga kesehatan dan non kesehatan, semua di sarana prasarana kesehatan semua bisa terintegrasi jadi satu,” tegas pria yang akrab dipanggil Budi tersebut.

Sejalan dengan Budi, Kasubag Data dan Informasi, Sekretariat BPPSMD Kemenkes RI, I.G.A.N. Apriyanti Shinta Dewi, menyatakan bahwa integrasi data SDKM diperlukan agar dapat mempermudah pelayanan kesehatan. Karena sifatnya yang dinamis, maka data SDMK tersebut juga harus terus-menerus diperbarui, agar terjaga validitasnya.Data yang baik dapat menjadi acuan pemerintah untuk membuat kebijakan.

“Tujuan lainnya adalah untuk mendukung capaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi seluruh penduduk Indonesia. Untuk itu, perlu adanya pengembangan dan implementasi sistem informasi yang komprehensif dan terpadu,” terang Shinta.

Ditambahkan, saat ini pengelolaan data SDMK di Kota Pekalongan dinilai cukup berhasil sehingga Kemenkes RI memilih Kota Batik itu sebagai salah satu pilot project tingkat nasional dalam program Pendampingan Teknis Integrasi Data Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) dan Business Intelligence, bersama dengan Kota Makassar, Cirebon, dan Surabaya.

Pemilihan ini juga didasarkan pada besarnya dukungan Pemerintah Kota Pekalongan dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi, diantaranya dengan dukungan APBD dan komitmen Pemkot Pekalongan dalam menerapkan program Smart City di wilayahnya.

Sebagai wujud komitmen Pemkot Pekalongan dalam pengelolaan data SDMK, pertemuan tersebut dibarengi dengan penandatanganan kerjasama antara Dinkes Kota Pekalongan dan DPMPTSP Kota Pekalongan mengenai Interoperabilitas Data SDMK.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, Supriono, yang turut hadir pada acara tersebut menyatakan bahwa sejak tahun 2019, DPMPTSP adalahleading sectoryang berwenang mengurus perizinan. Untuk itu, instansinya harus menyediakan data yang aktual dan faktual.

“Artinya data yang teraktualisasikan pangkal datanya ada di DPMPTSP. Ketika Dinkes sangat berkepentingan akan hal itu, memerlukan data kesehatan tidak perlu datang langsung ke kantor DPMPTSP, tetapi sudah bisa kami layani by sistem perizinan yang telah kami buat melalui Online Single Submission (OSS), yang bisa langsung diakses oleh Dinas Kesehatan tersebut,” tandas Supriono.

Penulis: Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan

Editor: Tn/Diskominfo Prov Jateng

Berita Terkait