Suko Mardiono Kembali Dilantik Jadi Penjabat Sekda Kabupaten Semarang

  • 10 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

UNGARAN – Bupati Semarang Ngesti Nugraha kembali melantik Suko Mardiono sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, di Ruang Utama Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Kamis (10/6/2021) siang. Pelantikan dilakukan  berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 821.2/341/2021 tentang penunjukan Penjabat Sekda Kabupaten Semarang.

Sebelumnya, Suko Mardiono dilantik sebagai Pj Sekda pada 10 Maret lalu, untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda karena pejabat sebelumnya pensiun dini.

Dalam sambutannya, Bupati Ngesti Nugraha berharap Suko selaku Pj Sekda, dapat meneruskan kerja sama untuk membangun Kabupaten Semarang, di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, perlu kreativitas dan inovasi agar roda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan baik.

“Bersama kita harus membuat inovasi dan kreasi, agar pembangunan berjalan baik di tengah pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kerja sama yang telah terjalin dengan Suko Mardiono pada periode sebelumnya. Sepanjang semester pertama tahun 2021, staf ahli Gubernur Jawa Tengah bidang pemerintahan hukum dan politik itu telah empat kali menjalani pelantikan di Kabupaten Semarang. Pertama, pada 10 Desember 2020 dilantik Bupati Mundjirin sebagai Penjabat Sekda menggantikan Gunawan Wibisono yang mengajukan pensiun dini. Pelantikan kedua sebagai Plh Bupati Semarang yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah pada 17 Pebruari 2021. Selanjutnya, dua kali Suko dilantik sebagai Penjabat Sekda oleh Bupati Ngesti Nugraha.

Sementara itu Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Ema Rachmawati menjelaskan, tahapan seleksi terus berjalan. Dihubungi via telepon, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jateng itu mengatakan, ditargetkan pada 15 Juli mendatang, pejabat Sekda definitif ditetapkan. Saat ini enam calon telah menjalani tes kesehatan di RSUP dr Kariadi Semarang.

“Senin pekan depan akan dilakukan uji kompetensi, meliputi antara lain psikotes, integritas, dan kerja sama,” terangnya.

Para calon juga akan menjalani uji gagasan yang dijadwalkan 20 atau 21 Juni mendatang. Rencananya, pada 23 Juni , tiga nama calon terpilih akan diserahkan kepada Bupati Semarang untuk ditentukan satu calon tunggal pejabat Sekda. Nama itu  nantinya yang akan diusulkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan persetujuan pelantikan.

“Kita berharap di antara para calon itu, ada satu yang memenuhi syarat  untuk ditetapkan sebagai pejabat definitif,” tandasnya.

Penulis : junaedi

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait