Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
STUDI BANDING KE SOLO RAYA
- 21 Nov
- yandip prov jateng
- No Comments

BREBES-Untuk meneguhkan implementasi pelimpahan wewenang Bupati kepada camat, dilakukan studi banding ke Solo Raya yakni di Kabupaten Karanganyar dan Sukoharjo. Penggalian ilmu dilakukan untuk melihat potensi dan peluang yang sudah dilakukan dua kabupaten tersebut agar bisa diadopsi demi kesejahteraan masyarakat Brebes.
“Kami pengin ngangsu kawruh, perihal pelimpahan wewenang Bupati kepada Camat sebagamana yang telah dilakukan oleh Bupati Karanganyar,” ungkap Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH saat menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kepada Wakil Bupati Karanganyar H Rohadi Widodo SP di Pendopo Bupati setempat, Senin (20/11) lalu.
Kedatangannya untuk silaturahmi serta belajar tentang pelimpahan wewenang yang telah dilakukan Bupati Karanganyar kepada para Camat. Baik dalam tingkat pelayanan Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, dan Perizinan untuk usaha mandiri.
Studi banding, lanjut Idza, salah satunya karena Pemkab Brebes tertarik dengan sejumlah keberhasilan Karanganyar dalam tata kelola pemerintahan termasuk pengentasan kemiskinan dan inovasi kebijakan. Menurut Idza, kebijakan itu berimbas positif kepada masyarakat karena kemudahan dan kecepatan akses.
Wakil Bupati Karanganyar Rohadi Widodo mengucapkan selamat datang kepada Bupati Brebes beserta rombongan. Dia menjelaskan, Kabupaten Karanganyar terdiri dari 17 Kecamatan, 15 Kelurahan, dan 162 Desa dengan luas wilayah sekitar 77 ribu hektar yang terbagi kedalam dua kawasan wilayah, yaitu kawasan industri dan pertanian.
Rohadi memaparkan tentang kebijakan anggaran di Kabupaten Karanganyar, salah satunya berupa insentif untuk Ketua RT dan RW sebesar Rp 1 Juta pertahun ditambah dana operasional Rp 500 ribu. “Lumayan, per tahun RT dan RW mendapat insentif dan operasional Rp 1,5 juta,” terangnya.
Dalam menjalankan pemerintahan, ada lima misi yang dijalankan yakni memajukan infrastuktur, menciptakan 10 ribu wirausaha mandiri, pendidikan gratis (SD, SMP, SMA/SMK), desa sebagai tingkat pertumbuhan dan peningkatan sosial, keagamaan, dan budaya.
Sebagai Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), Rohadi menjelaskan, salah satu kunci pengentasan kemiskinan Pemkab menggunakan sejumlah pendekatan penanggulangan kemiskinan.
Indeks kemiskinan tahun ini naik dari 12,46 persen menjadi 12,49 persen berdasarkan data dari BPS. Penyebabnya pergeseran kultur masyarakat, salah satunya konsumsi beras miskin (raskin) warganya memilih menukarkan raskin ketimbang dimakan.
Selain itu, penggunaan anggaran kabupaten, provinsi, pusat, dan eks-PNPM untuk mengatasi masalah kemiskinan. Ia juga menyampaikan, Pemkab Karanganyar menganggarkan rata-rata Rp 580 juta atau lebih per kecamatan. Kelurahan mendapatkan Rp 500 juta itu untuk infrastruktur. “Alokasi itu untuk mengimbangi dana desa bersamaan dengan kebijakan penyerahan kewenangan untuk beberapa urusan,” tandasnya.
Dicontohkan, pelimpahan wewenang ke kecamatan antara lain perizinan usaha di bawah modal Rp 50 juta berada di tangan camat, juga pelayanan KTP, KK, dan IMB di bawah 200 meter juga cukup ditangani kecamatan.
Studi banding yang diikuti 17 camat dan 5 Kepala Kelurahan se Kabupaten Brebes selanjutnya berkunjung ke Kabupaten Sukoharjo. Dalam kunjungan yang sama tersebut, diterima asiten 1 bidang pemerintahan Setda Kabupaten Sukoharjo Hasni SH. (wasdiun)