Stok Pupuk Subsidi di Temanggung Masih Aman untuk Dua Pekan

  • 22 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

TEMANGGUNG – Pupuk Indonesia memastikan stok pupuk pupuk subsidi jenis NPK dan urea bagi para petani di Kabupaten Temanggung masih aman, setidaknya hingga dua pekan ke depan.

Hal tersebut ditegaskan oleh SPV PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Agus Susanto, dalam kunjungannya di Temanggung, Selasa (20/9/2022) siang.

“Pupuk subsidi di Jawa Tengah, dan khususnya di Temanggung sekarang masih aman, setidaknya untuk minimal dua minggu ke depan. Sesuai ketentuan Permendag Nomor 15 Tahun 2013, yaitu kami ditugaskan menyiapkan stok,” katanya, dalam tinjauan di Temanggung.

Disebutkan, kebutuhan satu tahun pupuk urea sebesar 24 ribu ton, dan kebutuhan selama dua minggu sebesar 1.000 ton. Saat ini ketersediaannya mencapai 1.100 ton. Sementara, kebutuhan satu tahun NPK sebesar 16.700 ton, kebutuhan untuk dua minggu sebanyak 800 ton, dan saat ini telah disiapkan sebanyak 1.600 ton.

Tak hanya itu, menurut Agus, kebutuhan satu tahun sudah disiapkan, namun masih disimpan di gudang lini dua provinsi atau masih berada di lini 1, yaitu di pabrik. Agus menyebutkan, penyaluran pupuk subsidi per bulan September kali ini sudah mencapai 50 persen.

“Dari kebutuhan urea 24 ribu ton sudah sekitar 11 ribu ton atau 50 persen, NPK 16.700 ton sudah tersalur 8.500 ton, serapan dalam September,” katanya.

Ia mengatakan, kebutuhan terbesar akan terjadi di akhir tahun, yakni pada Oktober untuk masa tanam Oktober hingga Maret. Ke depan, hanya dua jenis pupuk yang mendapatkan subsidi pemerintah, tepatnya per 8 Juli 2022 sesuai Permentan No 10 Tahun 2022 hanya jenis Urea dan NPK.

Ditambahkan, berdasarkan Permentan itu, dari 70 komoditi hanya sembilan yang mendapatkan subsidi yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao, dan kopi.

“Untuk tembakau mulai tahun ini sudah tidak mendapatkan subsidi. Kalau HET pupuk subsidi NPK sebesar Rp2.300 per kilogram, urea Rp2.350 per kilogram. Sementara pupuk nonsubsidi NPK Rp13.000 per kilogram, dan urea Rp10.000 per kilogram,” tandasnya.

Penulis: MC.TMG/ary;ekp;ysf
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait