Stok Aman Jelang Lebaran, Warga Diimbau Belanja Sesuai Kebutuhan

  • 11 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

UNGARAN – Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengimbau warga untuk dapat membeli kebutuhan pokok sesuai kebutuhan menjelang Lebaran. Mereka diminta tidak belanja berlebihan atau bahkan menimbun barang, karena stok kebutuhan pokok dijamin tersedia cukup.

“Memang menjelang Lebaran, pasti warga akan berbelanja lebih banyak dari biasanya. Selain untuk menjamu tamu atau saudara yang pulang kampung, namun jangan berlebihan atau malah menimbun,” katanya saat meninjau pelaksanaan operasi pasar beras medium di halaman Kantor Kecamatan Ungaran Timur, Senin (10/4/2023).

Disampaikan, operasi pasar beras digelar oleh tim pengendali inflasi daerah (TPID) bekerja sama dengan Bulog perwakilan Bawen. Selain untuk menekan tingkat inflasi daerah, operasi pasar juga untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP).

Pada operasi tersebut, lanjutnya, beras kelas medium dijual dengan harga Rp8.500 per kilogram, atau lebih rendah dari harga pasar yang mencapai Rp10 ribu lebih. Selain harga beras, pihaknya juga terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok masyarakat lainnya. Di antaranya, telur ayam dan sayur mayur.

Bupati memastikan, akan ada operasi pasar kebutuhan pokok lainnya, jika kondisinya mendesak.

Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang Wigati Sunu menerangkan, stok beras sampai Maret lalu mengalami surplus sekitar 10 ribu ton.

“Selain itu, pada bulan-bulan ini juga masih ada daerah yang mengalami panen. Jadi ketersediaan beras mencukupi bahkan untuk kebutuhan setelah lebaran,” ujarnya.

Terkait operasi pasar beras medium bersama Bulog, lanjutnya, telah dilaksanakan di delapan kecamatan. Tiap kecamatan mendapatkan alokasi lima ton, berupa 1.000 sak berisi masing-masing lima kilogram.

Camat Ungaran Timur Febru Suryanto menjelaskan, setiap desa/kelurahan mendapat alokasi 500 kilogram beras medium murah. Satu Kepala Keluarga (KK) dapat membeli 10 kilogram beras, dengan menunjukkan fotokopi KTP suami istri.

“Penjualan juga dilakukan bekerja sama dengan gabungan kelompok tani,” terangnya.
Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait