Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Sterilisasi Selesai, Para Tenaga Kesehatan Kembali Tempati Hotel Ganesha Secara Gratis
- 08 May
- yandip prov jateng
- No Comments

PURWOREJO – Para tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas menangani kasus Covid-19 di Kabupaten Purworejo kembali menempati hotel Ganesha, Kamis siang (7/5/2020). Sebelumnya, mereka dipindahkan ke RSUD RAA Tjokronegoro selama dua hari sambil menunggu proses sterilasi kamar-kamar mereka di Hotel Ganesha.
“Hotel Ganesha disterilisasi secara berkala, karena dikhawatirkan ada virus di kamar mereka. Sterilisasi selama 2×24 jam sejak Selasa kemarin,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Purworejo, dr Darus.
Dikatakan, terdapat 48 orang nakes RSUD RAA Tjokronegoro yang menggunakan Hotel Ganesha sebagai tempat tinggal sementara. Mereka adalah para perawat dan bidan yang bertugas merawat para Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di bangsal Bima. Sebagian lagi adalah para nakes bertugas di bangsa Dahlia. Mereka bertanggung jawab terhadap para pasien positif Covid-19, dan reaktif RDT positif tanpa gejala yang dirawat di bangsal tersebut.
“Jadi bukan OTG (Orang Tanpa Gejala), harus dibedakan. OTG adalah orang yang punya kontak erat dengan positif Covid-19, tetapi orang tersebut tanpa gejala. Jadi, belum tentu positif. Sementara positif tanpa gejala adalah orang yang positif terpapar virus Corona namun tanpa gejala,” jelas dr Darus.
Sementara itu, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Purworejo, Heru Agung Prastowo menampik adanya isu tentang pemungutan biaya sewa kamar hotel Ganesha terhadap para tenaga medis tersebut.
Hal yang sama juga disampaikan oleh koordinator perawat, Nurkhamid. Menurutnya, mereka akan tinggal di Hotel Ganesha hingga masa tanggap darurat Covid-19 selesai. Seluruh kebutuhan konsumsi juga ditanggung secara gratis oleh pihak Hotel, termasuk makanan untuk sahur dan berbuka puasa.
Sehari sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Said Ramadhon mengungkapkan, anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Purworejo masih mencukupi, termasuk untuk kebutuhan sumber daya tenaga kesehatan. Karenanya, tidak benar bila para tenaga medis yang memanfaatkan fasilitas transit menginap di hotel Ganesha diharuskan membayar biasa sewa kamar.
“Oleh karena itu, rekan-rekan tenaga kesehatan tidak perlu khawatir. Tidak mungkin para pejuang kesehatan dibebani membayar biaya sewa tempat transit yang memang disediakan Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Ditambahkan, sterilisasi ruangan tidak hanya dilakukan di hotel Ganesha, melainkan juga di ruang rawat inap RSUD. Menurut Sekda Said, pihak Pemkab Purworeja juga sedang mempersiapkan tiga tempat karantina cadangan apabila dibutuhkan, yaitu GOR Sarwo Edhie Wibowo, gedung kesenian WR Soepratman, dan Gedung Wanita A Yani. Ketiganya disiapkan sebagai tambahan lokasi pengganti bila lokasi utama sedang disterilisasi. Selain itu, setiap desa juga diwajibkan memiliki tempat isolasi mandiri bagi warganya yang berstatus OTG, dan ODP.
“Ruangan itu tidak boleh dipakai terus menerus sehingga perlu disterilisasi. Makanya BOR (bed occupancy ratio/angka penggunaan tempat tidur) RSUD harus kurang dari 75%, bila melebihi itu kurang bagus,” kata Said di kantornya, Rabu (6/5/2020).
Sekda menambahkan, seluruh elemen masyarakat, dan pemerintah harus sepaham mengenai pengendalian arus mudik. Tujuannya untuk melindungi masyarakat dari penyebaran wabah Covid-19. Cara lain yang ditempuh adalah dengan melakukan pemeriksaan rapid test, dan swab untuk mengetahui dengan cepat tentang siapa saja yang berstatus sebagai ODP, PDP dan positif Covid-19, sehingga mudah ditangani.
“Dengan langkah itu tentu datanya jadi melonjak tapi bisa terkendali. Sedangkan, kalau kita pasif, data ODP, PDP dan positif mungkin sangat kecil, tapi suatu saat bisa meledak dan tak terkendali,” jelas Said.
Penulis: Ro/Kontributor Kab. Purworejo
Editor: Tn/Diskominfo Jateng