Sragen Pertahankan Opini WTP Sepuluh Kali Berturutan

  • 07 Jun
  • Yandip Prov Jateng (2)
  • No Comments

SRAGEN – Pemerintah Kabupaten Sragen kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal itu dibuktikan dengan kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Predikat itu sekaligus mencatatkan raihan Opini WTP Kabupaten Sragen selama sepuluh kali berturutan. Pengumuman opini WTP berlangsung di Kantor BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis (5/6/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sragen, Suroto hadir langsung menerima salinan opini WTP dari BPK RI Jawa Tengah tersebut didampingi Ketua DPRD Sragen, Suparno, dan Kepala BPKPD Sragen, Dwiyanto.
Usai menerima penghargaan, Suroto mengungkapkan rasa bangga dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam pencapaian ini. Ia menegaskan, Pemkab Sragen konsisten menjaga tata kelola keuangan yang susai standar akuntasi pemerintah, serta sebagai bentuk keberhasilan kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, Opini WTP ke-10 berturut-turut ini adalah hasil dari kerja keras, dedikasi, dan kolaborasi semua pihak. Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Sragen, DPRD Sragen dan stakeholder terkait, yang terus menunjukkan semangat dalam menciptakan dan mendukung pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen, Dwiyanto menyampaikan, opini WTP menjadi penting bagi Pemerintah Kabupaten Sragen, sebagai tolok ukur.

“Selama ini sebenarnya kami bukan sedang diawasi atau diperiksa, melainkan sedang dituntun oleh BPK untuk mengerjakan yang benar, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih,” terang Dwiyanto.

Ditambahkan, Opini WTP yang diraih Pemkab Sragen sudah diraih sejak 2015 lalu. Dengan raihan predikat opini WTP kali ke-10 ini, lanjut Dwiyanto, Pemkab Sragen akan selalu komitmen dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah, sehingga dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Dengan harapan Kabupaten Sragen bisa selalu memperoleh opini tertinggi dalam hasil pemeriksaan.

Menurutnya, Predikat WTP ini sebagai bentuk pengakuan tertinggi dari BPK RI, yang secara tidak langsung menegaskan, laporan keuangan telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta mencerminkan penerapan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik secara berkelanjutan.

“Kami berkomitmen untuk selalu melaksanakan tata kelola pemerintahan dengan baik, sehingga diharapkan mampu meminimalisir penyimpangan dalam setiap pelaksanaan kegiatan pemerintahan maupun pembangunan,” pungkasnya.

Penulis : Miyos/Yuli_DiskominfoSragen
Editor : WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait