Sragen Percantik Jalan Desa Lewat Inovasi Pintas Pinggiran

  • 24 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SRAGEN – Pemkab Sragen mempunyai inovasi dalam perbaikan jalan di dukuh atau di desa. Program tersebut bernama “Pintas Pinggiran” alias Peningkatan Infrastruktur Lintas Desa dan Lintas Kecamatan atau Pinggiran.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, Pintas Pinggiran ini fokus pada jalan di dukuh atau desa di samping jalan kabupaten.
“Program pintas pinggiran pertama kali direalisasi pada tahun ini. Ada 16 ruas jalan yang masuk prioritas inovasi peningkatan jalan tersebut,” ujar Yuni.
Sembilan ruas jalan di delapan kecamatan telah diresmikan Bupati Yuni, Jumat (21/6/2024).
Ruas jalan tersebut di antaranya, Banyurip – Wuni (Jenar), Karangwaru – Dari (Plupuh), Pondok – Bandung Sogo (Sragen), Jabung – Sidokerto (Plupuh), Peleman – Nganti (Gemolong), Dk. Grabagan – Kerjan – Brakbunder (Tangen), Buak Cepit (Gondang), Gringging – Banyuurip – Badran (Sambungmacan), dan Pandak – Karangmanis (Sidoharjo).
Yuni menjelaskan, selain melakukan perbaikan jalan antarkecamatan, Pemkab Sragen juga memperbaiki jalan perintis desa. Program perbaikan jalan perintis desa yang masuk skala prioritas memiliki 16 titik di 20 kecamatan.
“Hanya saja, untuk menyesuaikan anggaran dilakukan perbaikan secara bertahap, dan tahun ini selesai sembilan titik,” terangnya.
Selama pemerintahan Yuni sejak Tahun 2016, perbaikan jalan telah mencapai 860 kilometer atau 86 persen dari total jalan Kabupaten Sragen sepanjang lebih dari 1000 kilometer.
“Dari perbaikan awal ini masih perlu menyambung lagi untuk pengerjaan tahun berikutnya. Seperti di jalan di Dukuh Karangmanis, Desa Pandak panjang jalan 2,4 km. Namun baru bisa dilakukan perbaikan 1,1 km. Sehingga sisanya dianggarkan tahun depan untuk perbaikan,” kata Yuni di sela peresmian jalan.
Menurut Yuni, sebenarnya jalan yang diperlukan perbaikan tidak hanya jalan kabupaten saja. Melainkan jalan pedesaan yang selalu menjadi akses masyarakat termasuk akses pertanian.
“Bahkan saat awal pemerintahan sempat muncul sindiran bila ingin wisata Jeglongan Sewu, langsung ke Sragen. Tapi dengan kerja keras hampir separuh jalan yang rusak berhasil diperbaiki mencapai 86 persen,” ujar Yuni.
Bupati menambahkan “Pintas Pinggiran” sudah masuk dalam Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2022 tentang Peningkatan Infrastruktur Lintas Desa dan Lintas Kecamatan.
“Dengan adanya pintas desa dapat mendorong terwujudnya pemerataan penyediaan infrastruktur daerah dalam kondisi baik dan bisa mencapai Misi Daerah Kabupaten Sragen yang ke-5 yaitu Mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan serta berwawasan lingkungan dengan semangat gotong royong ini,” pungkasnya.

Penulis : Miyos/Yuli_DiskominfoSragen
Editor : WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait