Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Sosialisasikan Cukai melalui Pagelaran Wayang Kulit
- 13 Mar
- yandip prov jateng
- No Comments

JEPARA – Masyarakat Desa Parang, Kecamatan Karimunjawa yang hidup di pulau terpisah, akhirnya Jumat (11/3/2022) dapat menonton pertunjukan wayang kulit, setelah puluhan tahun tidak pernah mendapatkan hiburan serupa. Namun, tontonan kali ini bukan sekadar hiburan, melainkan juga berisi imbauan untuk tidak membeli rokok ilegal dan selalu terapkan protokol kesehatan.
Bupati Jepara Dian Kristiandi berharap, melalui pergelaran wayang kulit, masyarakat bisa mengerti tentang peredaran rokok ilegal yang tak dilengkapi pita cukai. Sebab rokok yang biasa disebut rokok polos, kandungan di dalamnya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, peredaran rokok polos bisa merugikan negara. Sebab, dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sangat berperan penting dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Kalau merokok yang ada mereknya itu sama dengan ikut menyumbang jalan hingga sekolah. Namun, saya tidak promosi agar anda merokok,” tutur Andi, sapaan akrabnya.
Sementara terkait kasus Covid-19 di Desa Parang, bupati bersyukur di desa ini, nol kasus warga terkonfirmasi Covid-19. Meski begitu, warga Parang harus terus waspada dan menjaga protokol kesehatan.
“Alhamdulillah, mari dijaga bersama-sama. Saya doakan semua sehat,” kata dia.
Setelah sukses menghadirkan hiburan wayang kulit di Desa Parang, bupati bakal mengusahakan pergelaran serupa di Desa Nyamuk usai hari Lebaran. Harapannya, semua warga Jepara, meski berada di pulau yang terpisah, bisa lebih mengenal secara langsung warisan budaya tersebut, khususnya bagi generasi muda.
“Insyaallah nanti sehabis Lebaran,” tuturnya.
Petinggi Parang Muh Zaenal Arifin, merasa bersyukur atas dipilihnya Desa Parang untuk kegiatan tersebut. Menurutnya, pergelaran ini sebuah momentum bersejarah. Sebab, sudah puluhan tahun tak ada pertunjukan wayang kulit di desanya.
“Selama kurang lebih 46 tahun di Parang ini ada tiga kali ini,” ungkapnya.
Dia juga berterima kasih kepada bupati, atas pemberian alokasi dana untuk pembangunan balai desa dan pemberian subsidi terhadap penyambungan baru listrik bagi seluruh warganya. Di mana, warga yang ingin menyambungkan listrik dengan kapasitas 450 VA tak perlu bayar atau gratis. Sedangkan, untuk daya di atasnya mendapat diskon sebesar tarif daya 450 KV.
Kepala Diskominfo Kabupaten Jepara Arif Darmawan mengatakan, sepanjang tahun ini ada lima kali kegiatan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal menggunakan media tradisional wayang kulit. Selain itu, ada pula lewat media luar ruangan dengan kunjungan ke desa-desa, serta dialog interaktif melalui radio.
“Harapannya agar semua masyarakat bisa mengetahui seperti apa itu rokok ilegal dan mengapa dilarang menjual dan membelinya,” ujarnya.
Penulis: AP, Diskominfo Jepara
Editor: Di, Diskominfo Jateng