Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Songsong Pemilu Damai, Desk Pileg dan Pilpres Gelar Rakor
- 20 Mar
- yandip prov jateng
- No Comments

Kota Pekalongan – Dalam rangka menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) yang damai, Tim Dukungan Elemen Satuan Kinerja (Desk) Pileg dan Pilpres Kota Pekalongan menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan pelaksanaan Pemilu serentak April mendatang di Ruang Kalijaga Setda Kota Pekalongan, Selasa (19/3/2019).
Tim Desk Pileg dan Pilpres Kota Pekalongan “Menuju Pemilu Damai” yang diketuai oleh Sekretaris Daerah beranggotakan berbagai lintas OPD dan serta instansi lain yang ada di Kota Pekalongan.
Mewakili Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan Setda Kota Pekalongan, R Doyo Budi Wibowo selaku wakil desk pemilu yang memimpin rakornis menyampaikan bahwa Desk Pileg dan Pilpres dibentuk untuk mendukung satuan kerja pada pelaksanaan pemilu serentak agar berlangsung secara aman, sejuk, lancar, dan damai.”Melalui kegiatan ini harapannya dapat menghasilkan gagasan dan strategi dalam menciptakan pemilu yang sejuk dan damai,” kata Doyo.
Menurut Doyo, kurang lebih 28 hari lagi tepatnya 17 April mendatang akan diselenggarakan Pemilu 2019 dimana masyarakat akan memilih wakil rakyat untuk menduduki jabatan sebagai anggota DPD, DPR, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden.
Doyo menjelaskan peran tim Desk dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemilu serentak mendatang tidak hanya sebatas memberikan suara saat hari pencoblosan saja melainkan juga ikut memantau dan mengawasi dalam membantu penyelenggaraan pemilu.”Kita menyadari bersama bahwa partisipasi publik tidak hanya saat pencoblosan saja melainkan juga dalam hal pemantauan penyelenggaraan pemilu secara umum apakah terindikasi penyelewengan atau pelanggaran, penyalahgunaan kewenangan, kecurangan atau berbagai tindakan negatif yang dilakukan peserta pemilu maupun tim pendukungnya,” jelas Doyo.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Sugiarto sebagai salah satu narasumber menerangkan pemilu harus diawasi karena banyak terjadi konflik antar pendukung dan masyarakat.”Bawaslu Kota Pekalongan mempunyai dua strategi untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu, yaitu dengan sosialisasi dengan mitra kerja dalam hal ini unsur terkait, semua pihak ikut berperan, kedua melalui pencegahan yaitu komunikasi, konsultasi, koordinasi, penguatan kelembagaan, memberikan nasihat terhadap peserta pemilu,” tutur Sugiarto.
Diterangkan Sugiarto, dalam kampanye peserta pemilu maupun tim pendukung dari masing-masing calon dilarang melakukan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK), menggunakan sarana dinas seperti mobil sebagai alat kampanye, serta ASN, TNI dan Polri wajib netral.