Smart City di Jepara Dimulai 2022

  • 13 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara memastikan pelaksanaan program kota pintar (smart city) pada 2022. Terlebih, penyusunan dokumen masterplan atau rencana induk smart city di Jepara sudah selesai.

Asisten I Sekda Kabupaten Jepara Dwi Riyanto menyampaikan, smart city merupakan jawaban atas tuntutan layanan publik, sebagai akibat dari semakin berkembangnya teknologi informasi yang terjadi sekarang. Sehingga, dengan rampungnya seluruh dokumen tersebut, diharapkan semakin memperjelas dan mempertegas langkah seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan smart city.

“Terus bergerak lebih cerdas, kreatif, inovatif, dan solutif, dalam memenuhi harapan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih mudah, murah, dengan hasil yang efektif dan efisien,” jelasnya saat menutup bimbingan teknis tahap IV penyusunan masterplan smart city , di Gedung Shima Setda Jepara, Jumat (12/11/2021).

Disampaikan, tersusunnya dokumen masterplan itu, juga dibarengi dengan program unggulan percepatan (quick win). Di mana, ada enam inovasi dalam program quick win atas enam pilar kota pintar.

Pertama, lanjutnya, dalam dimensi tata kelola pemerintahan pintar ada pelayanan online administrasi kependudukan dari Disdukcapil. Kedua, tata kelola perekonomian pintar ada aplikasi sistem informasi monitoring dan evaluasi CSR (Simoncer) dari Bagian Perekonomian Setda, dan ketiga, konsep masyarakat cerdas ada inovasi Emas Berlian dari Diskarpus.

Ditambahkan, quick win keempat, ada Mal Pelayanan Publik dari DPMPTSP. Kelima, tata kelola hunian pintar ada aplikasi Sicepatonas dari Dinkes. Keenam, pengelolaan lingkungan pintar ada program desa mandiri sampah dari DLH.

“Saya meminta kepada seluruh perangkat daerah yang kegiatannya terpilih sebagai quick win untuk benar-benar memperhatikan, menyelesaikan, dan melaksanakan secara berkelanjutan,” lanjut Dwi.

Tenaga ahli Kementerian Kominfo RI Theodoor Sukardi menilai, perlu ada peraturan daerah (perda) di Jepara tentang program smart city. Tujuannya, sebagai payung hukum sekaligus landasan untuk mengambangkan Kabupaten Jepara lebih bagus lagi.

“Pandemi ini mempercepat kita menjadi kota yang cerdas,” tutur dia.

 

Penulis: AP, Diskominfo Jepara
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait