Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Sinergi Kunci Penanganan “Stunting”
- 11 Jun
- yandip prov jateng
- No Comments

WONOSOBO – Seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Wonosobo diminta untuk berkolaborasi, dalam menekan prevalensi gagal tumbuh anak (stunting) di wilayah tersebut.
Instruksi tersebut disampaikan oleh Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, pada Rapat koordinasi Pokja Advokasi Daerah dalam rangka Penguatan Strategi Pencegahan dan Penanganan Stunting, di Ruang Mangunkusumo Setda, baru-baru ini. Dengan kerja sama yang kuat dan terpadu, Afif berharap, angka stunting di wilayahnya bisa ditekan jauh daripada tahun lalu yang mencapai 27,17 persen.
“Dengan adanya kerja sama sinergis semua pihak maka kita optimis upaya untuk menekan angka stunting, sampai pada nol koma, akan bisa diwujudkan,” harap bupati.
Ditambahkan, salah satu pemicu munculnya kasus gagal tumbuh anak adalah pola pikir masyarakat, yang masih menganut tradisi lawas, yakni pernikahan dini pada anak. Afif lantas meminta kepada Pengadilan Agama Wonosobo untuk tidak lagi menerbitkan Surat Dispensasi Nikah. Selain itu, ia juga memerintahkan jajarannya untuk menyusun jadwal pencegahan dan penanganan stunting, hingga tahap pelaporan serta evaluasi perkembangannya, kepada BKKBN Provinsi Jawa Tengah.
“Bersama wakil bupati, saya akan turun langsung, khususnya di desa-desa lokus stunting agar ke depan jumlah anak-anak yang mengalami perlambatan, maupun gangguan pertumbuhan di Wonosobo, akan bisa berada di angka nol koma, atau bahkan zero alias bebas dari stunting,” tegas bupati.
Sementara itu, Kepala BKKBN Jawa Tengah, drg Widwiono, menjelaskan, komitmen dari pimpinan daerah sangat dibutuhkan dalam menyukseskan gerakan penanggulangan stunting.
“Kabupaten Wonosobo saya nilai sudah cukup bagus dalam upaya untuk terus menekan jumlah anak pengidap stunting ini, hingga ke depan tinggal meneruskan secara lebih intensif lagi,” ungkapnya.
Selain itu, adanya program pemetaan desa yang menjadi lokus stunting akan mempermudah sasaran prioritas, termasuk pemanfaatan Dana Desa untuk penanganan stunting.
Selaras, Kepala Dinas PPKBP3A Kabupaten Wonosobo, Dyah Afif, menyatakan, pada 2020, terdapat 15 desa yang telah menggunakan Dana Desa untuk penanganan stunting. Jumlahnya mencapai Rp5,2 miliar.
Desa-Desa yang telah memanfaatkan Dana Desa tersebut, adalah Desa Surengede, Serang, Igirmranak, Sigedang, Tieng, dan Tambi di Kecamatan Kejajar. Kemudian, Desa Kapencar dan Pagerejo di Kecamatan Kertek, Desa Pulosaren, Ropoh, Kalipuru, dan Rejosari di Kecamatan Kepil, serta Kalialang Kalibawang, Slukatan Mojotengah, dan Tlogojati di Kecamatan Wonosobo.
Penulis: Danang, Dinkominfo Wonosobo
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng