Sidak Minyak Goreng, Penimbun Akan Ditindak Tegas

  • 18 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BREBES – Para distributor minyak goreng dilarang untuk melakukan penimbunan stok, sehingga mengakibatkan kelangkaan minyak di pasaran. Sanksi tegas menanti mereka yang terbukti melakukan penimbunan minyak goreng demi keuntungan pribadi.

Informasi tersebut ditegaskan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Dinkopumdag) Brebes, Zaenudin, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah supermarket, minimarket dan pedagang pasar tradisional, Kamis (17/2/2022).

“Kalau memang masih ada barang ya dijual. (Stoknya) jangan disimpan. Masyarakat lagi butuh (minyak goreng). (Masyarakat) jangan dibikin gaduh,” ujar Zaenudin.

Dijelaskan, pihaknya menemukan adanya supermarket yang menimbun minyak goreng kemasan hingga 50 dus, di gudangnya. Ia lantas memerintahkan pihak supermarket tersebut untuk mengeluarkan seluruh stok minyak goreng. Kelima puluh dus minyak goreng tersebut langsung diserbu oleh pembeli dan habis dalam waktu singkat.

Zaenudin menegaskan, para distributor dan pengusaha retail tidak boleh menimbulkan keresahan warga dengan cara menimbun minyak goreng. Pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada penjual yang masih memiliki stok minyak namun tidak dijajakan di rak-rak outlet mereka.

Bila tidak ada stok, lanjut Zaenudin, penjual harus segera minta pengiriman dari distributor.

“Jika tidak ada minyak bersubsidi, ya datangkan (minyak) yang nonsubsidi. Intinya jangan sampai minyak goreng menjadi langka di pasaran,” ungkapnya.

Zaenudin mengatakan, dalam sidak tersebut  pihaknya juga menemukan adanya permainan harga antara minyak goreng bersubsidi dengan nonsubsidi. Pembeli diwajibkan membeli minyak goreng dengan dua harga, meskipun jenis minyaknya sama.
Terhadap kasus tersebut, Zaenudin akan menindak distributor agar tidak lagi memainkan harga.

Sebagai informasi, sidak secara acak, dilakukan oleh tim Dinkopimdag di Yogya Mall, Nirmala Toserba, Aneka Swalayan, Indomaret Sultan Agung, Toko Sumber Urip, Toko Gedogan, serta beberapa los di Pasar Induk Brebes.

 

Penulis: Yaser Arafat/Wasdiun, Dinkominfotik Brebes
Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait