Sidak, Belum Semua Warga Patuhi Aturan PPKM Darurat

  • 12 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SLAWI – Sejumlah lokasi usaha dan perkantoran di wilayah Kabupaten Tegal mulai menerapkan ketentuan pengurangan aktivitasnya selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Salah satunya, BRI Unit Slawi yang hanya menerapkan sistem bekerja di kantor sebanyak 50 persen dari keseluruhan jumlah karyawannya. Sayangnya, masih ada mal yang membuka gerai nonesensial.

Bupati Tegal, Umi Aziah, saat dikonfirmasi usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa perkantoran sektor esensial, meminta seluruh pimpinan dan karyawan bank pemerintah tersebut meningkatkan kewaspadaannya. Potensi penularan Covid-19 sangat luas sehingga protokol kesehatan harus benar-benar ditaati oleh setiap orang. Menurutnya, kesuksesan PPKM Darurat bergantung pada kerja sama semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.

“Penerapan Protokol kesehatan ini harus dari hulu sampai hilir dari mulai tempat cuci tangan, pintu masuk, ruang tunggu semuanya harus (sesuai) standar protokol kesehatan,”bebernya, Jumat (9/7/2021).

Sementara itu, Dandim 0712/Tegal, Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, menyatakan, sidak juga dilakukan ke salah satu perusahaan teh terkemuka di Tegal, serta mal dan toserba. Di Mal Basa, tim gabungan menemukan adanya tempat cuci tangan yang sudah rusak tetapi belum diperbaiki oleh pihak perusahaan, konter penjualan barang-barang nonesensial, serta tempat permainan anak-anak yang masih tetap beroperasi.

“Perusahaan yang masuk sektor esensial bukan berarti tidak disidak atau tidak dilakukan pengawasan, tetap akan kita periksa/awasi malah justru lebih ketat pengawasanya dimasa PPKM Darurat . Kalau mereka melanggar prokes bukan hanya ditegur tapi kita bisa beri sanksi,”pungkasnya.

 

Penulis: EW, Kontributor Kab Tegal
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait