Siapkan Santri Hadapi Kenormalan Baru

  • 07 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Pengurus pondok pesantren (ponpes) diminta memberikan pengarahan kepada para santri, mengenai penerapan kenormalan baru. Sehingga mereka siap menempuh pendidikan di ponpes tanpa mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

“Kami telah melakukan sosialisasi kepada para pimpinan pondok pesantren dan para santri senior, mengenai pedoman protokol kesehatan di lingkungan pesantren,” terang Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kemenag Kota Pekalongan, M Nadhif, saat ditemui di kantornya, Senin (6/7/2020).

Dia menjelaskan, Kementerian Kesehatan telah memberikan imbauan kepada para santri dari luar kota, untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum berangkat ke pondok pesantren. Selain itu, para santri diharuskan membawa surat kesehatan dari puskesmas.

Menurut Nadhif, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah memberikan intruksi kepada pemerintah kabupaten/ kota di Jawa Tengah untuk memberikan fasilitas layanan pemeriksaan kesehatan gratis kepada para santri.

“Untuk menghindari adanya interaksi dengan banyak orang, diharapkan para santri tidak menggunakan kendaraan umum ketika berangkat ke pesantren,” tegasnya.

Nadhif berharap, pondok pesantren dapat berkoordinasi dengan puskesmas setempat untuk menyambut para santri. Selain itu, pesantren juga harus memiliki ruang isolasi, karena para santri diharuskan melakukan isolasi dahulu di pesantren.

Ditambahkan, Kementerian Agama dan Pemerintah Kota Pekalongan juga telah membuat surat edaran mengenai persiapan kenormalan baru pendidikan keagamaan yang meliputi Pesantren, Taman Pendidikan Al-qur’an dan Madrasah Diniyah.

Protokol kesehatan pada TPQ tidak jauh berbeda dengan protokol kesehatan pada pondok pesantren, namun pengawasan pada TPQ dan Madrasah Diniyah lebih ketat dari pesantren.

“Karena anak-anak TPQ dan Madrasah Diniyah tetap berinteraksi dengan dunia luar. Mereka datang, kemudian pulang ke rumah yang berada di lingkungan terbuka,” pungkas Nadhif.

Penulis : Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor : dnk/ul Diskominfo Jateng

Berita Terkait