Serius Kembangkan Usaha, Pengelola Desa Wisata Didorong Perluas Jejaring Kerja sama

  • 26 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KABUPATEN SEMARANG – Pengelola desa wisata (Dewa) didorong lebih serius mengembangkan usaha pariwisata itu. Perluasan jejaring harus dilakukan, agar perekonomian masyarakat di desa itu dapat meningkat.

Hal tersebut ditekankan Bupati Semarang Ngesti Nugraha, seusai mengukuhkan pengurus Forum Komunikasi Kelompok Sadar Wisata dan Pengelola Desa Wisata, di Pendapa Desa Wisata Sumogawe, Getasan, Jumat (23/2/2024). Menurutnya operasional desa wisata itu terbukti mampu membangkitkan usaha ekonomi produktif warga, pascapandemi covid-19 lalu.

Karenanya, bupati berharap para pengelola desa wisata terus menciptakan komunikasi yang intensif di antara mereka. Tujuannya, saling bertukar informasi dan pengalaman, guna mengembangkan berbagai kreasi dan inovasi pengelolaan desa wisata.

“Harus diakui ada desa wisata yang berkembang dan, maaf, ada yang stagnan. Lewat pertemuan rutin dapat dilakukan evaluasi kegiatan masing-masing, agar dapat lebih berkembang,” ujarnya.

Ditambahkan, OPD yang terkait pengembangan desa wisata yakni Disparta, Diskumperindag dan Dispermasdes, telah diperintah menjalin koordinasi, guna merumuskan langkah terpadu pengembangan desa wisata.

Pada 2025, bebernya, Pemkab Semarang berencana membantu pengembangan desa wisata melalui APBD.

Saat ini bantuan untuk desa wisata berasal dari APBD Pemprov Jateng. Pada 2024 ini, ada enam desa wisata yang akan mendapat bantuan dari pemprov.

“Selama ini bantuan datang dari Pemprov Jateng. Rencananya akan ada bantuan pengembangan dari APBD Kabupaten tahun depan secara bertahap,” katanya.

Kepala Dinas Pariwisata (Disparta) Kabupaten Semarang, Wiwin Sulistyowati menjelaskan,  pertemuan rutin para pengelola desa wisata pada 2024 dilaksanakan tiga kali. Tujuannya, meningkatkan kapasitas para pengelola desa wisata. Sehingga, mereka dapat mengembangkan desa wisata melalui berbagai kreasi dan inovasi.

Sedangkan FK Pokdarwis dan Desa Wisata yang baru dikukuhkan, terang Wiwin, nantinya akan menjadi mediator antara Disparta dan kelompok masyarakat pelaku pariwisata. Sehingga akan bersinergi mengembangkan usaha pariwisata berbasis masyarakat.

“Pengurus forum juga akan bertugas menguatkan jaringan kerja dari tingkat regional bahkan nasional dan internasional,” pungkasnya.

Penulis : junaedi
Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait