Serahkan 504 SK PPPK, Bupati Temanggung Harapkan Energi Baru Layani Masyarakat

  • 26 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

TEMANGGUNG – Bupati Temanggung, HM Al Khadziq menyerahkan 504 SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Temanggung pada Selasa (25/7/2023) di Alun-alun Kabupaten Temanggung.
Dalam sambutannya, Bupati Al Khadziq menyampaikan, bahwa seleksi PPPK Kabupaten Temanggung sejak tahun 2019 hingga tahun 2023 mencatatkan rekor baru dengan jumlah formasi terbesar sepanjang sejarah.
“Bapak, ibu sejumlah 504 PPPK yang telah resmi bergabung sebagai ASN Pemerintah Kabupaten Temanggung, hari ini adalah awal dari perjalanan baru bagi bapak ibu sekalian sebagai pelayan masyarakat yang profesional dan berakhlak,” ungkap Bupati.
Bupati berpesan kepada 504 PPPK yang telah menerima SK untuk membawa energi baru yang positif dalam pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Yang saya harapkan, akan membawa energi positif untuk menggerakkan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Kabupaten Temanggung. Saya harap, seluruh PPPK memiliki motivasi yang kuat dalam bekerja keras, berintegritas. Jadilah contoh teladan bagi rekan kerja dan masyarakat dengan berpegang teguh pada prinsip kejujuran, kedisiplinan dan berintegritas tinggi,” tandasnya.
Ditemui seusai acara, Ketua DPRD Temanggung, Yunianto mengungkapkan, pihaknya telah mengalokasikan pos anggaran sejumlah Rp138 miliar tiap tahunnya untuk PPPK. Dengan pengalokasian anggaran tersebut, Ketua DPRD meminta agar PPPK totalitas menjalankan tugas dan kewajibannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Memang ini adalah kebijakan pusat dan memang diusulkan oleh Bapak Bupati dan jajaran DPRD, total 2309 PPPK yang sudah di SK kan, akan kita tindak lanjuti dengan koordinasi pos anggaran sejumlah Rp138 miliar tiap tahun. Sehingga hak-hak mereka ini juga harus kita layani, namun kewajiban mereka harus totalitas dalam pelayanan masyarakat dan harus memberikan yang terbaik,” pungkasnya.

Penulis : MC.TMG/nin;wll;ekp
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait