Sepuluh RTM di Temanggung Dapat Bantuan Ruspin

  • 18 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

TEMANGGUNG – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI (KemenPUPR) mengalokasikan bantuan perumahan program Teknologi Rumah Sistem Panel Instan (Ruspin) kepada 10 keluarga Rumah Tangga Miskin (RTM) di Desa Pingit, Kecamatan Pringsurat, Temanggung.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Temanggung, Hendra Sumaryana mengatakan, bantuan per keluarga senilai Rp35 juta, namun untuk pengadaan tanah dilakukan secara mandiri oleh penerima bantuan.

“Pengadaan tanah oleh penerima bantuan, demikian pula dengan pondasi rumah. Sehingga nanti tinggal memasang panel rumah dan atap,” kata Hendra Sumaryana, Selasa (17/1/2023).

Ia menerangkan, Ruspin merupakan salah satu solusi pemenuhan kebutuhan rumah yang sangat tinggi. Teknologi Ruspin adalah teknologi rangka rumah pra cetak dengan sistem panel menggunakan sambungan baut.

Pemasangannya dapat dilakukan secara cepat, yakni berkisar 3-4 hari, maka itu berbiaya relatif murah. Pasalnya biaya pembangunan rumah hampir 40 persen adalah tenaga kerja. Diharapkan, Ruspin dapat menjadi solusi bagi permasalahan penyediaan kebutuhan masyarakat akan rumah yang murah dan memenuhi persyaratan kualitas teknis sebuah rumah.

Hendra mengatakan, Ruspin diberikan pemerintah, karena masyarakat terkena relokasi akibat rumah yang ditempati berada di lahan bukan milik, seperti berada di atas tanah milik KAI.

Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DPRKPLH Kabupaten Temanggung Wirawan mengatakan, warga di Pingit telah memiliki lahan sendiri yang kemudian mengajukan mendapat bantuan Ruspin.

“10 rumah Ruspin ini untuk uji coba, untuk tahun depan bisa meningkat, harapannya ada lebih banyak keluarga yang mendapat bantuan,” katanya.

Ia menerangkan, bantuan Ruspin yang diterima senilai Rp35 juta berupa panel rumah dengan ukuran 6 x 6 meter dengan tinggi tiga meter. Sedangkan sanitasi, seperti jamban menjadi tanggungan dari pemilik, tetapi untuk di Pingit akan disambungkan dengan IPAL kolektif yang ada, tidak jauh dari lokasi.

Ruspin ini bisa menjadi terobosan masyarakat mendapatkan rumah layak huni. Masyarakat yang belum memiliki rumah bisa mendapatkan bantuan Ruspin ini, asalkan telah memiliki tanah.

Penulis: MC.TMG/Aiz;Ekp;Ysf
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait