September 2023, Jumlah Zakat ASN Purbalingga Lebih dari Rp792 Juta

  • 28 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Terhitung Januari s.d September 2023, jumlah zakat yang dikumpulkan dari aparatur sipil negara dan karyawan BUMD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga sebesar Rp792.437.495. Nominal tersebut dikumpulkan dari 123 unit pengumpul zakat (UPZ) Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas) yang ada di setiap satuan/unit kerja Pemkab Purbalingga.

 

Informasi tersebut diungkapkan Ketua Baznas Kabupaten Purbalingga, Sudjianto, pada kegiatan Evaluasi UPZ Baznas Kabupaten Purbalingga tahun 2023, di Gedung OR Graha Adiguna, baru-baru ini. Ia menyampaikan, dari 394 satuan kerja Pemkab Purbalingga, masih ada 226 satuan/unit kerja yang belum membentuk UPZ.

 

Menurutnya, total penerimaan zakat sampai dengan September sebanyak Rp1.901.874.030, infaq Rp91.821.312, sedekah Rp20.370.727 dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) Rp2.060.000.

 

“Jadi, total (sebesar) Rp2.016.126.069. Dari penerimaan tersebut sudah disalurkan atau ditasyarufkan sebanyak Rp1.780.804.378,” katanya.

 

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengusulkan penggunaan dana Baznas untuk program pengentasan kemiskinan.

 

Disebutkan, kemiskinan di Kabupaten Purbalingga masih berada pada tingkat 15,03 persen, sedangkan kemiskinan ekstrem masih 2,1 persen. Zakat dari ASN Pemkab Purbalingga dapat dimanfaatkan untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan tersebut.

 

“Baznas ini adalah mitra pemerintah. Bahkan, (Baznas) secara resmi diminta oleh presiden, gubernur, bupati/wali kota untuk bergandengan tangan membantu pemerintah, agar kemiskinan ekstrem di tahun 2024 bisa 0 persen,” kata Bupati Tiwi, sapaan akrabnya.

 

Bupati pun mendorong unit-unit kerja jajarannya untuk segera membentuk UPZ, termasuk UPTD dan Korwilcam Dindikbud. Mereka menjadi unit pengumpulan zakat para ASN sekolah di wilayahnya masing-masing.

 

 

Penulis: Gn, Prokompim Purbalingga
Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait