Seluruh SKPD Diminta Lakukan Intervensi untuk Tekan Stunting

  • 13 Aug
  • bidang ikp
  • No Comments

KLATEN – Penanganan stunting harus secara konvergensi mengingat dampaknya dapat mengurangi kualitas generasi muda. Untuk itu, seluruh pihak terus digerakkan dalam penanganan stunting.
Perwakilan Kementerian Kesehatan RI Dahlan Choiron menekankan, kasus stunting yang tidak tertangani dengan tuntas, akan membebani pemerintah. Sebab, dapat menurunkan kualitas sumberdaya manusia yang membuat daya saing mereka dalam mendapatkan pekerjaan pun melemah, dan pada akhirnya justru mengakibatkan kemiskinan bertambah.
Dahlan menambahkan, belum lama ini dia menguji disertasi mahasiswa yang mengangkat masalah kasus prevalensi kasus stunting. Data kasus stunting diambil peneliti di lokus tertentu pada 1994, menunjuk setidaknya 49 persen anak tercatat stunting. Setelah data tersebut diteliti lagi, pada 2015 atau 20 tahun kemudian diketahui mereka yang stunting ternyata banyak yang tidak lulus SD, tidak melanjutkan SMP dan menjadi keluarga miskin.
“Jika anak-anak itu mengalami gagal tumbuh kembang, seperti otak tidak cerdas, dan tubuh kerdil, maka sulit mengakses pekerjaan yang lebih baik yang dengan sendirinya berdampak pada tingkat pendapatan,” jelas dia saat Rembug Stunting yang digagas Dinas Kesehatan Klaten di Ruang B2 Setda Klaten, Selasa, (13/8/2019)
Diterangkan, stunting dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan organ yang terganggu, khususnya otak. Gejala yang kasat mata adalah gangguan berat badan tidak normal alias BBTN.
“Penanganan stunting harus secara konvergensi mencakup empat wilayah.  Yakni penanganan akses air bersih dan sanitasi, peningkatan akses layanan kesehatan, pemenuhan makanan bergizi, dan pola asuh yang baik bagi anak, menjadi tugas yang harus diselesaikan seluruh perangkat daerah terkait agar kasus stunting dapat ditekan,” pesan Dahlan.
Asisten Pemerintahan Setda Klaten Rony Roekmito yang membuka acara Rembug Stunting memerintahkan perangkat daerah, agar segera terjun menangani stunting. Sehingga kasus stunting dapat ditekan.
“Saya minta petugas turun ke lapangan, mengecek kondisi anak stunting dan melakukan intervensi yang bisa dilakukan pemerintah,” tegasnya.
Dicontohkan, kalau anak itu belum memiliki asuransi, bisa bantu dengan pengurusan BPJS. Jika orang tua si anak belum bekerja, Dinas Tenaga Kerja bisa memberikan pelatihan dan penyaluran pekerjaan, atau memberikan paket makanan tambahan agar kondisinya lebih baik. Bidan yang bertugas juga diminta mencatat jika menemukan anak kasus stunting dan belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan akta kelahiran segera dikoordinasikan
oleh Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil.
“Jika mengalami kesulitan telepon saya langsung,” tandas Rony.
Penulis : Joko Priyono Diskominfo Klaten
Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait